- 1 (satu) lembar kaos dalam singlet wama Kuning ; - 1 (satu) lembar celana pendek wama Biru muda ; - 1 (satu) lembar celana dalam warna Putih ; - 1 (satu) lembar sweater wama Orange garis putih ; - 1 (satu) lembar celana pendek warna pink motif kotak kotak; - 1 (satu) lembar celana datam warna Biru muda ; - 1 (satu) lembar BH wama Abu - abu ; Dirampas untuk dimusnahkan; 4. Menetapkan agar biaya perkara dibebankan kepada Negara; c. Turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tanggal 24 September 2013 Nomor : 203/Pid.B/2013/PN.P.Bun, yang amamya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa HASAN FADLI Bin ROHIMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersaiah melakukan tindak pidana "Pembunuhan Berencana"; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana K/lati; / 3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Dodos terbuat dan besi dengan gagang terbuat dari kayu Ulin dengan panjang sekitar 180 cm; - 1 (satu) bilah Parang dengan panjang sekitar 50 cm; - 1 (satu) lembar baju kaos olah raga SD PERDANA Wama Hijau; - 1 (satu) lembar celana pendek wama Httam ; - 1 (satu) lembar celana dalam wama Merah Muda; - 1 (satu) lembar kaos singlet wama Bim Muda; - 1 (satu) lembar celana pendek wama Kuning bawah wama abuabu gambar" SHAUN THE SHEEP"; - 1 (satu) lemt>ar kaos wama Merah bergambara Strawbeny; - 1 (satu) lembar kaos datam singlet wama Kuning; - 1 (satu) lembar celana pendek warna Bim muda ; - 1 (satu) lembar celana dalam wama Putih ; - 1 (satu) lembar sweater wama Orange garis putih ; Hal. 7 dari 12 Hal. Putusan No. 75/PID/2013/PT.PR