-

1 (satu) lembar kaos dalam singlet wama Kuning ;

-

1 (satu) lembar celana pendek wama Biru muda ;

-

1 (satu) lembar celana dalam warna Putih ;

-

1 (satu) lembar sweater wama Orange garis putih ;

-

1 (satu) lembar celana pendek warna pink motif kotak kotak;

-

1 (satu) lembar celana datam warna Biru muda ;

-

1 (satu) lembar BH wama Abu - abu ;

Dirampas untuk dimusnahkan;

4. Menetapkan agar biaya perkara dibebankan kepada Negara;

c. Turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tanggal 24

September 2013 Nomor : 203/Pid.B/2013/PN.P.Bun, yang amamya
berbunyi sebagai berikut:
1. Menyatakan Terdakwa HASAN FADLI Bin ROHIMI telah terbukti

secara sah dan meyakinkan bersaiah melakukan tindak pidana
"Pembunuhan Berencana";

2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
Pidana K/lati;

/

3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
4. Menetapkan barang bukti berupa :

-

1 (satu) buah Dodos terbuat dan besi dengan gagang terbuat
dari kayu Ulin dengan panjang sekitar 180 cm;

-

1 (satu) bilah Parang dengan panjang sekitar 50 cm;

-

1 (satu) lembar baju kaos olah raga SD PERDANA Wama Hijau;

-

1 (satu) lembar celana pendek wama Httam ;

-

1 (satu) lembar celana dalam wama Merah Muda;

-

1 (satu) lembar kaos singlet wama Bim Muda;

-

1 (satu) lembar celana pendek wama Kuning bawah wama abuabu gambar" SHAUN THE SHEEP";

-

1 (satu) lemt>ar kaos wama Merah bergambara Strawbeny;

-

1 (satu) lembar kaos datam singlet wama Kuning;

-

1 (satu) lembar celana pendek warna Bim muda ;

-

1 (satu) lembar celana dalam wama Putih ;

-

1 (satu) lembar sweater wama Orange garis putih ;

Hal. 7 dari 12 Hal. Putusan No. 75/PID/2013/PT.PR

Select target paragraph3