Menimbang, bahwa baju bermotif kotak-kotak dan baju kaos yang diajukan ke persidangan ini adalah baju milik terdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman yang dibeli dari uang pembagian tersebut; Menimbang, bahwa saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur membenarkan pistol tersebut adalali millknya yang dibeli dari teman Yuliana als. Desi als. Lebek untuk melakukan kejahatan, namun kemudlan senjata api pistol dan pisau tersebut telah dibuang ke sungai setelah kejadtan; Menimbang, bahwa benar terungkapnya kejadian dalam perkara ini adalah karena adanya pengakuan Yuliana als. Desi nals. Lebek, istri saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur di dalam rekaman polisi sebagaimana termuat dalam DVD dan terlampir dalam berkas perkara ini; Menimbang. bahwa dari uraian pertimbangan tentang fakta kejadian dalam perkara ini tersebut dapatlah disimpulkan bahwa rdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman bersama saksi vriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur, Yuliana als. Desi als. bek (telah meninggal dunia) dan Amin (belum tertangkap) telah melakukan serangkaian perbuatan yang ditujukan terhadap kedua korban, yaitu: 1. korban Sidik Punwanto dengan cara menodong dengan senjata api pistol, lalu meringkus dan mengikat tangan dan kakinya dengan tali serta menutup matanya, selanjutnya membawa ke kamar mandi dan dimasukkan ke dalam bak mandi kurang lebih selama 5 menit sampai korban meninggal dunia. Akhirnya korban dimasukkan ke dalam karung dan dikuburkan, tetapi sampai sekarang jenazah korban Sidk Purwanto dan tempat kuburannya tidak dapat ditemukan lagt; 2. korban Somali bin Yakup dengan cara menodong dengan senjata api pistol, lalu meringkus dan mengikat tangan dan kakinya dengan tali, menutup matanya, serta menyumpal mulutnya dengan bungkus mie berisi pasir supaya korban Somali bin Yakup tidak bisa berbicara lalu menujah perut korban hingga tidak bernyawa lalu korban dihanyutkan disungai; Halaman 56 dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN,Plg