Keadaan jenazah ; Jenazah tidak bersegel, terletak di atas meja
pemeriksaan jenasah dibungkus kantong plastik warna kuning,

menggunakan celana liitam dengan isi kantong celana adalah pasir.
celana warna hitann;

Sikap jenasah di atas meja otopsi : Jenazah terlentang dengan

kedua tangan terletak di depan dada dalam keadaan terikat dan
kedua lutut menekuk dengan kaki terikat;
Kaku jenazah : terdapat pada persendian dan tidak mudah
digerakkan ;

Bercak jenazah : ditemukan diseiuruh badan ;
Pembusukan jenazah : tidak diketemukan ;
Kepala :

a.

Rambut : hitam, lurus, panjang + 2 Cm. mudah dicabut dan
dalam keadaan basah;

Bagian yang tertutup rambut : tidak didapatkan luka, memar
maupun derik tulang ;

Dahi: tidak didapatkan luka, memar maupun derik tulang ;
Mata : kedua mata tertutup lakban warna coklat;

Hidung : terdapat bekuan darah di kedua lubang hidung
benwarna merah kehitaman;
f.

Mulut: mulut dalam keadaan tertutup lakban warna coklat;

g-

Dagu : tidak didapatkan luka, memar maupun derik tulang ;

Pipi kanan : tidak didapatkan luka, memar maupun derik tulang ;
i.
Pipi kiri: tidak didapatkan luka, memar maupun derik tulang ;
j- Telinga : tidak didapatkan ]uka, memar maupun derik tulang ;
k.
Leher: Diikat dengan tali warna hijau dan lakban cokelat;
Dada : tidak didapatkan luka, memar maupun derik tulang ;
h.

Perut: didapati usus keluar dari rongga perut;
Jenis kelamin : laki-laki, sudah disunat, rambut kelamin ben/varna

hitam, keriting, tidak mudah dicabut, dari lubang kelamin tidak
mengeluarkan cairan;

Anggota gerak atas : kedua pergelangan tangan diikat kain warna
coklat dengan motif batik dan tali rafia warna abu-abu, kulit kedua
tangan keriput;

Anggota gerak bawah : kedua kaki terikat tali rafia warna abu-abu
dan kawat;

Halaman 33 dari 68, Putusan Nomor502/Pid,B/2015/PN.PIg

Select target paragraph3