Bahwa saksi mengetahui pertama kali dari koran yang memuat berita diketemukan jenazahnya di daerah sungai galian pasir daerah Teluk Benawe, Komering ; Bahwa pada saat ditemukan suami saksi daiam keadaan tangan dan kaki dlikat, mulutnya dilakban dan perutnya terbelah dengan tisus terburai; Bahwa saksi mengetahui terdakwa adalah pelakunya dari polisi setelah diamankan di Polda Sumsel; Bahwa benar selain suami saksi dibunuh, ada barang-barang suami saksi yang hilang, yaitu sebuah mobil yang dibawa adalah truck merek Toyota No. Pol. BG 8216 UK ; Bahwa sebelum kejadian pada hari Senin, tanggal 2 April 2013 sekitar jam 09.00 WIB datang seqrang perempuan ke rumah saya dan mengatakan akan menyewa mobil truck suami saya. Tetapi uami saksi mengatakan kalau pagi mobilnya masih dipakai dan sorenya sekitar jam 16.00 WIB suami saksi baru mengantarnya a perempuan tersebut mengatakan ia menyewa untuk gangkut barang-barang ptndahan ; Bahwa suami saksi ternyata sampai jam 10.00 malam belum pulang ke rumah bahkan sampai dini hari. Sehingga saksi dengan adik saksi pergi mencarinya namun tidak ketemu. Baru pada tanggal 4 April 2013 saksi membaca koran yang memuat berita telah diketemukan mayat di sungai galian pasir daerah Teluk Benawe. Komering, lalu saksi mengecek ke sana tetapi mayatnya telah dibawa polisi ke RSU Kayu Agung, lalu saksi menyusui kesana dan ternyata mayat tersebut adalah mayat suami saksi; Bahwa saksi mengenall dan membenarkan foto korban Somali bin Yakub sebagai suami saksi; Bahwa saksi juga mengenali dan membenarkan foto seorang perempuan sebagai orang yang pernah datang ke rumah untuk menyewa mobil saksi, tetapi saksi tidak tahu namanya ; Halaman 17dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.PIg