kepada korban SIDIK PURWANTO lalu NOVRIANSYAH menyuruh terdakwa mengikat tangan korban SIDIK PURWANTO menggunakan tali tambang atau jemuran ukuran jari kelingking anak kecil warna kuning, kemudlan terdakwa mengikat tangan korban dengan posisi tangan didepan dan setelah itu mengikat kaki kor-ban dengan tali tersebut dan AMIN langsung menutup mata dan mulut korban SIDIK PURWANTO menggunakan lakban warna cokelat yang telah disiapkan sebelumnya selanjutnya NOVRIANSYAH memberikan senjata api nya kepada AMIN untuk ditodongkan kepada korban SIDIK PURWANTO lalu NOVRIANSYAH keluar rumah dan memundurkan mobil Grand Max untuk di parkirkan di dekat rumah setelah memindahkan mobil, NOVRIANSYAH masuk lagi kedalam kamar lalu NOVRIANSYAH bersama terdakwa dan AMIN mengangkat tubuh korban SIDIK PURWANTO ke kamar mandi dan setelah sampai di kamar mandi kemudian NOVRIANSYAH menyuruh terdakwa dan AMIN untuk memasukkan korban SIDIK PURWANTO kedalam bak mandi yang berisi air mana bak mandi tersebut berukuran 1 m x 2 m dalam posisi , setelah tubuh korban SIDIK PURWANTO ada di dalam bak i maka AMIN memegangi kepala, NOVRIANSYAH memegangi n dan terdakwa memegangi kaki korban SIDIK PURWANTO n kemudian dibenamkan ke dalam air kurang lebih setengah jam sampai korban SIDIK PURWANTO meninggal dunia selanjutnya terdakwa, NOVRIANSYAH, dan AMIN mengangkat tubuh korban SIDIK PURWANTO dari dalam bak kamar mandi dan diletakkan di atas lantai kamar mandi lalu YULIANA masuk kedalam kamar sambil membawa karung ukuran besar berwarna putih kemudian terdakwa, NOVRIANSYAH, dan AMIN juga YULIANA bersama-sama memasukkan tubuh korban SIDIK PURWANTO kedalam karung tersebut setelah tubuh korban SIDIK PURWANTO berhasil masuk kedalam karung lalu terdakwa mengikat ujung karung dengan menggunakan tali dan untuk menghilangkan jejak perbuatannya, NOVRIANSYAH dan terdakwa pergi dari rumah menggunakan mobil milik korban SIDIK PURWANTO dengan maksud untuk dijual sedangkan YULIANA dan AMIN tinggal di rumah untuk mengurus jasad korban SIDIK PURWANTO setelah NOVRIANSYAH dan terdakwa berhasil menjual mobil milik korban SIDIK PURWANTO Halaman 11 dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.PIg