PUTUSAN Nomor: 502/Pid.B/2015/PN. Pig DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Klas IA KhUsus Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara atas nama terdakwa : Nama lengkap :SUHENDRA als HENDRA BIN SULAIMAN Tempat lahir : Palembang Umur/tanggal laiiir : 22tahun/29 Agustus 1992 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jin. Sabar Jaya No. 32 RT. 05/RW. 01, Kelurahan Marianai, Kecamatan Banyuasin, ^. /I Agama : islam Pekerjaan : Buruh Pendidikan ; SMP (Tamat) •S. Terdakwa tersebut ditangkap pada tanggal 8 Februari 2015 dan berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 9 Pebruari 2015 s/d 28 Pebruari 2015 ; 2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 01 Maret 2015 s/d 09 April 2015 ; 3. Penuntut Umum sejak tanggal 06 April 2015 s/d 25 April 2015 ; 4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang sejak tanggal 20 April 2015 s/d tanggal 19 Mei 2015 ; 5. Perpanjangan oleh Wakll Ketua Pengadilan Negeri Palembang sejak tanggal 20 Mei 2015 s/d tanggal 18 Jull 2015 ; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu Sdr. RIZAL, SH. rekan, Advokat/Pengacara dari Pos Bantuan Hukum Sejahtera berdasarkan penunjukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dengan Penetapan No. 502/Pid. B2015/PN Pig tanggal 6 Mei 2015 ; Halaman 1dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.P!g