PUTUSAN

Nomor: 502/Pid.B/2015/PN. Pig
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pengadilan Negeri Klas IA KhUsus Palembang yang memeriksa
dan mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa

dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai
berikut dibawah ini dalam perkara atas nama terdakwa :
Nama lengkap

:SUHENDRA

als

HENDRA

BIN

SULAIMAN

Tempat lahir

: Palembang

Umur/tanggal laiiir

: 22tahun/29 Agustus 1992

Jenis kelamin

: Laki-laki

Kebangsaan

: Indonesia

Tempat tinggal

: Jin. Sabar Jaya No. 32 RT. 05/RW. 01,
Kelurahan

Marianai,

Kecamatan

Banyuasin,

^.

/I

Agama

: islam

Pekerjaan

: Buruh

Pendidikan

; SMP (Tamat)

•S.

Terdakwa tersebut ditangkap pada tanggal 8 Februari 2015 dan berada
dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara oleh :

1. Penyidik sejak tanggal 9 Pebruari 2015 s/d 28 Pebruari 2015 ;
2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 01 Maret 2015 s/d
09 April 2015 ;

3. Penuntut Umum sejak tanggal 06 April 2015 s/d 25 April 2015 ;

4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang sejak tanggal 20 April
2015 s/d tanggal 19 Mei 2015 ;

5. Perpanjangan oleh Wakll Ketua Pengadilan Negeri Palembang sejak
tanggal 20 Mei 2015 s/d tanggal 18 Jull 2015 ;

Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu Sdr. RIZAL, SH.
rekan, Advokat/Pengacara dari Pos Bantuan Hukum Sejahtera
berdasarkan penunjukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang
dengan Penetapan No. 502/Pid. B2015/PN Pig tanggal 6 Mei 2015 ;

Halaman 1dari 68, Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.P!g

Select target paragraph3