ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 1. Bahwa Pemohon Kasasi melalui kuasa hukumnya menyatakan ng pernyataan Kasasi No. 07/ Akta.Pid/2013/PN.PBM tertanggal 25 September 2013, gu Pernyataan kasasi masih waktu A kasasi Pemohon masuk dalam permohonan untuk mengajukan kasasi ; am ub lik ah 2. Bahwa yang melandasi tindak pidana pembunuhan juga dilatarbelakangi tersebut oleh perkataan korban (Melan Bin yang menyinggung Pemohon Kasasi perkataan “enaknya ua gratis, makan dengan sem gratis, In do ne si R ah k ep Secai) A gu ng penginapan gratis” di hampir setiap hari mendengar perkataan yang sama disertai dengan raut muka benci terhadap Pemohon Kasasi, sehingga menimbulkan emosi yang menyebabkan kejadian itu. Dengan kata lain lik ah korban lah yang menyebabkan peristiwa pidana tersebut terjadi ; ub m 3. Bahwa pertimbangan berdasarkan Majelis Hakim halaman 35 yang menyatakan apakah yang dimaksud hak Pasal 28A Jo Pasal 28 huruf I on UUD 1945 ? es untuk hidup (the right to life) Hal. 30 dari 34 hal. Put. No. 1424 K/Pid/2013 In d A gu ng M R ah ep ka Pengadilan Tinggi Palembang ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 30