≥ Bahwa kemudian datang mertua laki-laki Terdakwa ABD.RAHMAN dengan membawa pentungan/tongkat pramuka dan memukulkannya ke arah Terdakwa namun Terdakwa berhasil menangkis lalu Terdakwa menusukkan pisau Terdakwa ke arah dada bapak mertua ABD.RAHMAN hingga terpental dari dalam kamar ke ruang tengah tapi mertua laki-laki Terdakwa berusaha berdiri lalu Terdakwa tusukkan lagi pisau Terdakwa tersebut ke bapak mertua ABD.RAHMAN; ≥ Bahwa setelah itu datang keponakan Terdakwa HENGKY TORNANDO mencoba melerai dengan mengatakan “…ambu Om ….ambu Om…..(berhenti Om….berhenti Om…..) lalu Terdakwa berbalik sambil menusukkan pisau Terdakwa ke arah dada Hengky kemudian Terdakwa melarikan diri melalui jendela yang ada di kamar tengah; ≥ Bahwa benar berdasarkan kepastian (zakerheid) adanya kebenaran materiil tentang perbuatan pidana yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut diatas maka persesuaian alat-alat buktidengan barang bukti selanjutnya mengarah pada adanya rencana sebelum melakukan perbuatan pidana sebagai berikut; ≥ Bahwa sekitar 3 (tiga) bulan sebelum Terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban SARADINA RAHMAN, korban ABD RAHMAN dan korban SUHAIRIYAH serta melakukan penusukan kepada saksi HENGKY TORNANDO FIRYONO, Terdakwa bertengkar dengan istrinya yaitu korban SARADINA RAHMAN dan mengancam akan membunuh sekeluarga apabila dipisahkan dengan istrinya SARADINA RAHMAN dan Terdakwa mengetahui dicari oleh Polisi di Surabaya dari temannya karena adanya laporan ancaman pembunuhan kepada isteri Terdakwa dan keluarganya ; ≥ Bahwa Terdakwa memiliki barang bukti 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besi stainless steel, warna perak, panjang ± 25 Cm, lengkap dengan sarung pisau warna merah muda bukan merupakan pisau yang biasanya berada di rumah para korban akan tetapi sengaja dibawa Terdakwa dari Surabaya, Terdakwa mendapatkan pisau dari dapur tempat Terdakwa bekerja di Surabaya, 2 bulan sebelum Terdakwa berangkat ke Sumenep Terdakwa mengasah pisau tersebut; ≥ Bahwa hasil pemeriksaan psikologi terhadap diri TerdakwaNomor: R/64/XI/2015/Bagpsi tanggal 28 Oktober 2015 oleh 1. YULIANA RATIH MPsi, Psikolog 2. R. SURYO NARMODO, MPsi, Psikolog Halaman 31 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp