− Bahwa saksi tinggal di sebelah rumah mertua saksi dan saat itu saksi sedang tidur lalu bangun karena ada mendengar anak menangis kemudian saksi membangunkan suami saksi lalu keluar rumah mendatangi rumah mertua saksi ; bersama-sama dengan suami saksi setelah sampai teras saksi melihat mertua perempuan dan kakak ipar SARADINA RAHMAN ada lantai bersimbah darah lalu suami saksi tanya ke ibu mertua siapa yang melakukan dan ibu mertua bilang bahwa yang melakukan "Benni" lalu suami saksi lihat kondisi kakak ipar sudah tidak bisa apa-apa kemudian HENGKY TORNANDOteriak ”sakit” setelah itu suami saksi mau masuk kedalam rumah namun dihalangi oleh saksi karena takut terjadi apa-apa ; − Bahwa kondisi ibu mertua SUHAIRIYAH bapak Mertua ABD.RAHMAN dan ipar HENGKY TORNANDO sudah bersimbah darah begitu juga dengan kakak ipar SARADINA RAHMAN; − Bahwa saksi mengetahui ibu mertua SUHAIRIYAH, bapak Mertua ABD. RAHMAN dan kakak ipar SARADINA RAHMAN meninggal dunia; − Bahwa saksisebelumnya mendengar dari anaknya Terdakwakalau Terdakwa pernah mengancam ”kalau Terdakwa sampai pisah dengan SARADINA RAHMAN maka seluruh keluarga mertua saksi akan dibunuh”; − Bahwa Terdakwa sering memukul terhadap istri dan anak-anaknya dan yang menjadi penyebab hanya masalah sepele seperti kalau tidak ada sarapan atau kopi ; Atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menanggapi sebagai berikut; − Terdakwa tidak pernah memukul isteri Terdakwa dan anak-anak Terdakwa; − Terdakwa tidak pernah mengancam membunuh SARADINA RAHMAN dan keluarganya; 5. LAILATUN NAFISAH SUKARNO (keterangan tidak disumpah dihadapan persidangan); − Benar, saksi pernah diperiksa dan memberikan keterangan dihadapan Penyidik sebagai saksi dan cap jempol di BAP Penyidik dan keterangan tersebut benar ; − Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2015 sekira pukul 02.30. Wib di dalam rumah kakek saksi jalan KH. Zainal Arifin 7D Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, tahu-tahu Halaman 20 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp