ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

menanyakan “kapan sampai Medan” dan Terdakwa jawab “rencananya
Magrib sudah sampai Medan, tapi mau istirahat dulu di Rantau Prapat” dan

ng

dijawab oleh ZAINAL ABIDIN Als ZAINAL “ya sudah gak apa-apa, kami
tunggu”;

- Setelah Terdakwa jalan lagi dari Rantau Prapat kemudian ZAINAL ABIDIN

gu

Als ZAINAL

yang akan menerima shabu

tersebut bersama BAHLIA

HUSEN Als IWAN menelphone Terdakwa lagi dan menanyakan “kira-kira

A

berapa lama lagi sampai di Medan” dan Terdakwa jawab “sekitar satu jam
lagi”;

ah

- Bahwa ZAINAL ABIDIN

Als ZAINAL menelepon Terdakwa dengan

ub
lik

handphone Nomor 0852 1710 1692 pada tanggal 04 Oktober 2018 pukul
14.08.14” wib mengirim SMS ke Nomor 0822 7282 2600 maksudnya :
Terdakwa

sampai Medan sehingga ZAINAL ABIDIN

852171016
92

ep

# Number

Nam

Date & Time

e

Type

14:08:14

bg tu klau enggk ada halangan

Incoming

positif kan, aku enggk blek dl

A
gu
ng

GMT

- Bahwa ZAINAL ABIDIN

Als ZAINAL akan

Text

04/10/2018

R

ah
k

tunggu dan tidak balik ke Aceh;

1

positif tanggal 04 Oktober 2018 Magrib

In
do
ne
si

am

menanyakan kepada Terdakwa

kutunggu abg dlu

Als ZAINAL terima telephone dari Nomor 0822

7282 2600 (dari Terdakwa) pada pukul 06.59.09 Wib dan Terdakwa
mengatakan “nanti sekitar Magrib sampai Medan”;

- Dan pada pukul 21.05.24 Wib Terdakwa telephone lagi dan mengatakan
agar ZAINAL ABIDIN

ka

ANUMBER

Nam

o
1

62822728226

a
EDI

62852171016

ZAINA

2

00
62822728226

EDI

92
62852171016
92

Nama

DATE

TIME

DURATIO

CALL

04/10/20

06:59:0

N
120

TYPE
Voice

L
ZAINA

18
04/10/20

9
21:05:2

60

MO
Voice

L

18

4

MO

ep

00

BNUMBER

lik

m

N

ub

ah

Brastagi”;

No. Pol. BK-630-DZ yang dikemudikan oleh SYAHRIAL dikejar oleh mobil
petugas BNN yang sebelumnya mendapat informasi /data Intelijen adanya

on

In
d

ng

gu
A

Halaman 7 dari 46 Putusan Nomor 959/Pid.Sus/2019/PT.MDN

es

R

 Setelah sampai di Pancur Batu, mobil Honda CRV warna Abu-abu Muda

M

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

ik

ah

Als ZAINAL di suruh tunggu dan sudah sampai

Halaman 7

Select target paragraph3