ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Name

Date &

R

Number

ng

#

1 85217101692

Time

Type

Text

bg

04/10/2018
14:08:14

gu

tu

klau

enggk

ada

halangan positif kan, aku

Incoming

enggk blek dl kutunggu abg

GMT

- Bahwa ZAINAL ABIDIN

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

dlu

Als ZAINAL terima telephone dari Nomor 0822

A

7282 2600 (dari Terdakwa) pada pukul 06.59.09 Wib dan Terdakwa
mengatakan “nanti sekitar Magrib sampai Medan”;

agar ZAINAL ABIDIN

Als ZAINAL di suruh tunggu dan sudah sampai

ah
k

ANUMBER

Nam

o
1

62822728226

a
EDI

62852171016

ZAINA

2

00
62822728226

EDI

92
62852171016
92

Nama

DATE

TIME

DURATIO

CALL

04/10/20

06:59:0

N
120

TYPE
Voice MO

L
ZAINA

18
04/10/20

9
21:05:2

60

Voice MO

L

18

4

In
do
ne
si

R

00

BNUMBER

ep

am

Brastagi”;
N

ub
lik

ah

- Dan pada pukul 21.05.24 Wib Terdakwa telephone lagi dan mengatakan

 Setelah sampai di Pancur Batu, mobil Honda CRV warna Abu-abu Muda

A
gu
ng

No. Pol. BK-630-DZ yang dikemudikan oleh SYAHRIAL dikejar oleh mobil

petugas BNN yang sebelumnya mendapat informasi /data Intelijen adanya

transaksi Narkotika Jaringan Malaysia – Labuhan Batu – Medan yang
dilakukan oleh Terdakwa bersama teman-temannya, kemudian SYAHRIAL
bertanya kepada Terdakwa dengan mengatakan “KENAPA INI BANG” lalu

Terdakwa menjawab “NGAK APA-APA ITU, MASALAH MOBIL, TERUS AJA

KENCANGKAN AJA”, ‘ITU PERAMPOK MAU MENGAMBIL MOBIL INI’

lik

katakan ‘TANCAP GAS NYA, sampai di Pancurbatu

SYAHRIAL menanyakan lagi pada saksi Terdakwa ‘KENAPA KITA DIKEJAR
TERUS, ADA APA DENGAN MOBIL INI ? Lalu Terdakwa menjawab bahwa
MOBIL INI ADA BAWA JERIGEN ISI NARKOTIKA DI BELAKANG., lalu

ub

m

ah

terus Terdakwa

ka

SYAHRIAL berkata “KENAPA BISA BAWA NARKOTIKA KITA, AKU GAK

ep

MAU GINI, BERHENTI AJA KITA, namun Terdakwa memaksa SYAHRIAL
untuk jalan terus hingga sesampainya di Jl. Raya Brigjen. Zein Hamid Kel.

R

ah

Titi Kuning Kec. Medan Johor sekira pukul 01.15 Wib mobil yang

M

melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, ELPI DARIUS, SYAHRIAL,

on

Halaman 21 dari 46 Putusan Nomor 959/Pid.Sus/2019/PT.MDN

In
d

A

gu

ng

NURDIN dan ZAINUDDIN, dan disita barang bukti berupa 6 (enam) buah

es

dikemudikan SYAHRIAL dihadang petugas BNN dan saat itu langsung

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 21

Select target paragraph3