memukul suaminya karena mengira suaminya tersebut
kemaluan saksi korban NUT Anisha alias Esther alias Main

Dotte namun saat itu saksi korban Nur Anisha alias Esther
binti Daud Dotte melihat suaminya sementara tertidur lelap sehingga saksi
korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte langsung

meraba kemaluannya dan setelah mengetahui bahwa kemaluannya tersebut
mengeluarkan darah, saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi

binti Dart Dotte langsung membangunkan suaminya halmana suami saks}
korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte setelah

terbangun langsung mencari senter namun senter tersebut sudah dalam
keadaan rusak selanjutnya saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama
Rudi binti Daud Dotte langsung diangkat keruang famu oleh suaminya dan

/.,#f-I,:.`

` kemudian memeriksa bagian kemaluan saksi NUT Anisha alias Esther alias

Mama Rudi binti Daud Dotte yang temyata bagian kemaluan saksi korban Nur
.-,-i

.;

¢``\Ahisha alias Esther alias Mama Rudi binti Daud Dotte luka robek sehingga

€i=:ir::4J:1j`,::s:;

saksi

korban

Nur Anisha

alias

Esther

alias

Mama

Rudi

binti

Daud Dotte langsung berteriak dengan mengatakan bahwa "kolor ljo" sehingga

warga langsung berkumpul dan membawa saksi korban Nur Anisha alias Esther
alias Mama Rudi binti Daud Dotte ke Puskesmas Tanalili dan kemudian dirujuk

ke Rumah Sakit Andr Djemma Masamba,

-

Bahwa akibat perbuatan terdakwa menusukkan pisau yang dibawanya
kearah kemaluan saksi korban Nur Anisha alias Esther alias Mama Rudi
binti Daud Dotte kemaluan saksi korban Nur Anisha alias Esther alias
Mama Rudi binti Daud Dotte terluka sebagaimana diuraikan dalam Vlsum

Et Repertum tanggal 03 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh Rumah
Saklt

Umum

Daeran

Andl

Djefflffla

Ma§afflba

yang

dlBuat

dan

ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr. Nashar, Sp.OG selaku

Hal 37 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.

Select target paragraph3