UNTUK DINAS
8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pertama, tanggal
19 Nopember 2015, No.1938/Pen.Pid/2015/PT.DKI. sejak tanggal 25
Nopember 2015 s/d tanggal 24 Desember 2015:

9. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 15
Desember 2015 No. 2121/Pen.Pid/2015/PT.DKI, sejak tanggal 25
Desember 2015s/d 23 Januari2016 ;

.

10. Perintah Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 17
Desember 2015 No. 2179/Pen.Pid/2015/PT.DKI. sejak tanggal 17
Desember2015 s/d 15 Januari 2016;

^

11. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
tanggal 05 Januari 2016 No. 22/Pen.Pid/2016/PT.DKI. sejak tanggal 16
Januari 2016 s/d 15 Maret2016;
Pengadilan Tinggi tersebut;
Telah membaca:

I- Surat Dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
terhadap Terdakwa sebagai berikut:
PRIMAIR.

hwa ia Terdakwa Tika kartika als. Boy dan saksi Ramli Usman
\\

w

V

lakwa bericas perkara terpisah) pada hari Jum'at, tanggal 10 April
sekira jam 08.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulan April 2015
setidak -tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015, bertempat di
Laka Lantas Mulya Guna Jl. Lintas Km. 95 Desa Mulyaguna,

Kec.TeIuk Gelam, Kab. Ogan Komering llir, Palembang, yang
berdasarkan pasal 84 ayat 2 KUHAP Pengadilan Negeri yang di dalam
Daerah Hukumnya Terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, di
tempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara
Terdakwa tersebut apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang
dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri itu dari pada tempat
kedudukan Pengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu
dilakukan, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Baiat berwenang
mengadilinya, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan

tindak pidana naricotika yang tanpa hak atau melawan hukum
menawarican untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam

jual beli, menukar atau menyerahkan atau menerima Narkofka Gofongan
I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau
melebihi 5 (lima) batang pohon, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa
dengan cara sebagai berikut:
Hal. 2 dari 11 Perkara No. lO/PID/2016/PT.DKI

Select target paragraph3