ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 1 (satu) unit mobil merk Jeep Wrangler Rubicon warna merah R • In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id dengan Nomor Polisi DD 117 R lengkap dengan STNK dan BPKB ng atas nama H. MUH. TAWIL; • 1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna oranye dengan Nomor Polisi DD 117 WI lengkap dengan STNK atas nama MUH. THAMRIN gu TAWIL; • 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih dengan Nomor HERIANTO; • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda PCS warna silver dengan Nomor Polisi KT 2259 IA; • 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam Nomor am Polisi B 3734 UIB; • 1 (satu) unit sepeda motor merk Vespa Lx 150 warna merah dengan ah k ep Nomor Polisi DD 2117 ID; • ub lik ah A Polisi B 117 BLN lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama A. 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan R Ta’, Kecamatan Tanete Riattang - Kabupaten Bone, yang berisikan 6 In do ne si (enam) kursi sofa, 1 (satu) pasang kursi makan, 2 (dua) unit TV merk A gu ng LG, 4 (empat) buah spring bed, 2 (dua) buah lemari pakaian, 1 (satu) unit kulkas dua pintu merk Samsung, 2 (dua) unit TV merk LG 46 inch, 1 (satu) TV merk LG besar, 2 (dua) buah kursi istirahat, 1 (satu) buah lemari Hello Kitty, 4 (empat) unit AC merk LG, 1 (satu) buah Aquarium, 2 (dua) buah lampu gantung, 1 (satu) ruang karaoke dengan layar proyektor lengkap dengan kursi sofa dan salon, 3 (tiga) buah lampu ruang tamu, 1 (satu) buah lemari jepara; ah • 1 (satu) tempat pencucian mobil bersama dengan dua buah sertifikat lik tanah atas tanah tersebut, yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 2057 atas nama pemegang hak ARMAN SUYUTI, bertempat di Kelurahan Ta’, ub m Kecamatan Tanete Riattang - Kabupaten Bone, dengan luas 378 m 2, dimana letak tanah di Jalan M. H. Thamrin, Watampone – Kabupaten ep ka Bone, dan Sertifikat Hak Milik Nomor 1974 atas nama pemegang hak ARMAN SUYUTI, bertempat di Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete ah Riattang - Kabupaten Bone, dengan luas 363 m 2 yang terletak di 2 (dua) buah sertifikat atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 1116 on Hal. 43 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016 In d A gu ng atas nama pemegang hak RAHMAWATI, bertempat di Kelurahan Ta’, es M • R Jalan M. H. Thamrin, Watampone – Kabupaten Bone; ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 43