ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
1 (satu) unit mobil merk Jeep Wrangler Rubicon warna merah

R

•

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

dengan Nomor Polisi DD 117 R lengkap dengan STNK dan BPKB

ng

atas nama H. MUH. TAWIL;
•

1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna oranye dengan Nomor
Polisi DD 117 WI lengkap dengan STNK atas nama MUH. THAMRIN

gu

TAWIL;

•

1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih dengan Nomor

HERIANTO;
•

1 (satu) unit sepeda motor merk Honda PCS warna silver dengan
Nomor Polisi KT 2259 IA;

•

1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam Nomor

am

Polisi B 3734 UIB;
•

1 (satu) unit sepeda motor merk Vespa Lx 150 warna merah dengan

ah
k

ep

Nomor Polisi DD 2117 ID;
•

ub
lik

ah

A

Polisi B 117 BLN lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama A.

1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan

R

Ta’, Kecamatan Tanete Riattang - Kabupaten Bone, yang berisikan 6

In
do
ne
si

(enam) kursi sofa, 1 (satu) pasang kursi makan, 2 (dua) unit TV merk

A
gu
ng

LG, 4 (empat) buah spring bed, 2 (dua) buah lemari pakaian, 1 (satu)
unit kulkas dua pintu merk Samsung, 2 (dua) unit TV merk LG 46
inch, 1 (satu) TV merk LG besar, 2 (dua) buah kursi istirahat, 1 (satu)
buah lemari Hello Kitty, 4 (empat) unit AC merk LG, 1 (satu) buah

Aquarium, 2 (dua) buah lampu gantung, 1 (satu) ruang karaoke

dengan layar proyektor lengkap dengan kursi sofa dan salon, 3 (tiga)
buah lampu ruang tamu, 1 (satu) buah lemari jepara;

ah

•

1 (satu) tempat pencucian mobil bersama dengan dua buah sertifikat

lik

tanah atas tanah tersebut, yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 2057 atas
nama pemegang hak ARMAN SUYUTI, bertempat di Kelurahan Ta’,

ub

m

Kecamatan Tanete Riattang - Kabupaten Bone, dengan luas 378 m 2,
dimana letak tanah di Jalan M. H. Thamrin, Watampone – Kabupaten

ep

ka

Bone, dan Sertifikat Hak Milik Nomor 1974 atas nama pemegang hak
ARMAN SUYUTI, bertempat di Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete

ah

Riattang - Kabupaten Bone, dengan luas 363 m 2 yang terletak di

2 (dua) buah sertifikat atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 1116

on

Hal. 43 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

ng

atas nama pemegang hak RAHMAWATI, bertempat di Kelurahan Ta’,

es

M

•

R

Jalan M. H. Thamrin, Watampone – Kabupaten Bone;

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 43

Select target paragraph3