Boy (berkas terpisah) kemudian para saksi melakukan pengembangan kembali dan pada hari yang sama sekitar jam 18:00 WIB bertempat dirumahnya yang beralamat di Jalan Tiga Putra Raya RT 10/RW 01 Nomor 06, Meruyung Depok berhasil melakukan penangkapan orang yang bernama Tika Kartika alias Boy (berkas terpisah), dan ketika di introgasi saksi Tika Kartika alias Boy (berkas terpisah) menerangkan sudah 3 kati bekerja sama bisnis ganja dengan Terdakwa, selanjutnya Terdakwa berikut barang buktinya dibawa ke Poires Metro Jakarta Barat guna pengusutan lebih lanjut; Bahwa permufakatan Terdakwa menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi I (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon tersebut bukan untuk pengobatan dan tidak ada kaitannya - dengan pekerjaan Terdakwa serta tidak mempunyal ijin dari pihak yang py \?Jwa ¶ setelah dilakukan pemeniksaan secara Laboratorium Kriminalistik badan Reserse Kriminal Polil Pusat Laboratorium Forensik yang ngkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Nomor LAB- \\pf40/NNF/2o15 tanggal 10 Juni 2015 barang bukti setelah diperiksa 1 (satu) bungkus plastik benisikan daun-daun kering dengan berat netto 29 gram; 1 7(tujuh belas) bungkus plastik klip masing masing benisikan daun-daun kening dengan berat netto seluruhnya 59,6483 gram; Barang bukti (Nomor 1 sampai dengan Nomor 2) adalah benar Ganja terdapat dalam Golongan I Nomor Urut B Lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Mahkamah Agung tersebut; Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barattanggal 01 Desember 2015 sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Ramli Usman bin Usman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, Hal. 6 dad 11 hal. Put. Nomor 1153 KJPID.su5/2016