ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

Primair
Bahwa Terdakwa AMIN bin TAJI bersama dengan ARY PERMADI
(penuntutannya dilakukan secara terpisah), ANDI bin ARIF alias HENDRA alias

ng

UDIN (penuntutannya dilakukan secara terpisah), RONIANSYAH alias RONI
(penuntutannya dilakukan secara terpisah), dan HARYANTO alias ANTO

gu

(penuntutannya dilakukan secara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 23
September 2017 dan Minggu tanggal 24 September 2017, atau setidak-tidaknya

A

pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2017, atau setidak-tidaknya pada
suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di Jalan Aki Balak Rt 15/11 Kelurahan

ah

Karang Harapan, Kecamatan Karang Barat Kota Tarakan dan di Jalan Kurau

ub
lik

Rt.016, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan,
dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tarakan, yang berwenang memeriksa
dan mengadili, telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk
melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan

ep

ah
k

am

Kalimantan Utara atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk

untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,

R

menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman

In
do
ne
si

beratnya melebihi 5 (lima) gram, yang dilakukan dengan cara-cara atau uraian

A
gu
ng

perbuatan sebagai berikut:
 Bahwa pada hari Jumat tanggal 22 September 2017, Terdakwa AMIN bin

TAJI dihubungi melalui handphone oleh ANDI bin ARIF alias HENDRA alias
UDIN (penuntutannya dilakukan secara terpisah) yang meminta Terdakwa
AMIN

bin

TAJI

untuk

menghubungi

RONIANSYAH

alias

RONI

(penuntutannya dilakukan secara terpisah), ARY PERMADI (penuntutannya

dilakukan secara terpisah) dan HARYANTO alias ANTO (penuntutannya

lik

jenis shabu ke laut tanjung Daun, Pulau Punyuh Nunukan, atas permintaan
tersebut Terdakwa AMIN bin TAJI menyetujui. Selanjutnya Terdakwa AMIN

ub

bin TAJI menghubungi HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH alias
RONI melalui handphone dan meminta HARYANTO alias ANTO dan

ep

RONIANSYAH alias RONI untuk mengambil narkotika jenis shabu
sebagaiman permintaan dari ANDI bin ARIF alias HENDRA alias UDIN dan
atas permintaan tersebut HARYANTO alias ANTO dan RONIANSYAH alias
menyetujuinya.

Kemudian

Terdakwa

AMIN

bin

TAJI

juga

menghubungi ARY PERMADI melalui handphone untuk meminta ARY

on
In
d

A

gu

ng

PERMADI mengambil narkotika jenis shabu sebagaimana permintaan dari

es

RONI

R

ka

m

ah

dilakukan secara terpisah) dengan maksud untuk mengambil narkotika

Halaman 3 dari 29 Putusan Nomor 445/Pid.Sus/2017/PN.Tar

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 3

Select target paragraph3