Supplier dan sebagai tempat pemesanan narkotika jenis shabu dan Terdakwa dan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria mengakui dalam hal memesan narkotika jenis shabu pada Sdr. Jenggot”; -------------------- Bahwa pada saat pemeriksaan sebagai saksi maupun sebagai Terdakwa, Sdr. Usman Alias Raoh mengakui bahwa narkotika jenis shabu seberat 40 kg milik Sdr. Abdullah dan narkotika jenis shabu seberat 13 kg milik Terdakwa Hamdani Alias Ham Alias Dani Bin Razali ; ------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa tidak ada dilakukan pemaksaan/tekanan pada saat pemeriksaan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali ; --------------- - Bahwa pada saat Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali diperiksa sebagai Tersangka ada didampingi oleh Penasihat Hukum; ------------------------------------------------------------------------------------ - Bahwa pada saat saksi datang di BNN, Terdakwa lagi diperiksa dan pada saat saksi datang, saksi ada berjumpa dengan penyidik BNN lainnya di luar kamar pemeriksaan; ------------------------------------------------ - Bahwa Sdri. Munila yang melakukan interviu Terdakwa di Mako Brimob; - Bahwa saksi ada mendapatkan hasil intervieu Terdakwa di Mako Brimob dari Sdri. Munila; -------------------------------------------------------------- - Bahwa pemeriksaan sdr. Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali sebagai Terdakwa ada didampingi oleh Penasihat Hukum dari sejak awal sampai selesainya pemeriksaan; -----------------------------------Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali menyatakan ada yang benar dan ada yang tidak benar dan yang tidak benar keterangan saksi tersebut adalah : ------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa dipukul oleh Sdr. Marudut di BNN diruang pemeriksaan dan Terdakwa dipaksa untuk mengaku; ------------------------ - Bahwa pada saat Terdakwa diperiksa sebagai Tersangka juga tidak didampingi oleh Penasihat Hukum; ------------------------------------------------ - Bahwa Terdakwa pernah diancam kalau tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada Terdakwa, semua keluarga Terdakwa akan ditangkap; --------------------------------------------------------------------------------Menimbang, bahwa dipersidangan Penasihat Hukum Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali mengajukan saksi yang meringankan Terdakwa (Ade Charge) yaitu sebagai berikut : -------------------------- Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 59 dari 81 halaman.