Supplier dan sebagai tempat pemesanan narkotika jenis shabu dan
Terdakwa dan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria mengakui dalam
hal memesan narkotika jenis shabu pada Sdr. Jenggot”; --------------------

Bahwa pada saat pemeriksaan sebagai saksi maupun sebagai
Terdakwa, Sdr. Usman Alias Raoh mengakui bahwa narkotika jenis
shabu seberat 40 kg milik

Sdr. Abdullah dan narkotika jenis

shabu seberat 13 kg milik Terdakwa Hamdani Alias Ham Alias Dani Bin
Razali ; -------------------------------------------------------------------------------------

Bahwa tidak ada dilakukan pemaksaan/tekanan pada saat pemeriksaan
Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali ; ---------------

-

Bahwa pada saat Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin
Razali diperiksa sebagai Tersangka ada didampingi oleh Penasihat
Hukum; ------------------------------------------------------------------------------------

-

Bahwa pada saat saksi datang di BNN, Terdakwa lagi diperiksa dan
pada saat saksi datang, saksi ada berjumpa dengan penyidik BNN
lainnya di luar kamar pemeriksaan; ------------------------------------------------

-

Bahwa Sdri. Munila yang melakukan interviu Terdakwa di Mako Brimob;

-

Bahwa saksi ada mendapatkan hasil intervieu Terdakwa di Mako
Brimob dari Sdri. Munila; --------------------------------------------------------------

-

Bahwa pemeriksaan sdr. Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin
Razali sebagai Terdakwa ada didampingi oleh Penasihat Hukum dari
sejak awal sampai selesainya pemeriksaan; -----------------------------------Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa

Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali menyatakan ada yang
benar dan ada yang tidak benar dan yang tidak benar keterangan saksi
tersebut adalah : -------------------------------------------------------------------------------

Bahwa Terdakwa dipukul oleh Sdr. Marudut di BNN diruang
pemeriksaan dan Terdakwa dipaksa untuk mengaku; ------------------------

-

Bahwa pada saat Terdakwa diperiksa sebagai Tersangka juga tidak
didampingi oleh Penasihat Hukum; ------------------------------------------------

-

Bahwa Terdakwa pernah diancam

kalau tidak mengakui perbuatan

yang dituduhkan kepada Terdakwa, semua keluarga Terdakwa akan
ditangkap; --------------------------------------------------------------------------------Menimbang,

bahwa

dipersidangan

Penasihat

Hukum

Terdakwa

Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali mengajukan saksi yang
meringankan Terdakwa (Ade Charge) yaitu sebagai berikut : --------------------------

Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 59 dari 81 halaman.

Select target paragraph3