dan Terdakwa mengatakan berapa ongkos yang kita berikan kepada Sdr. Usman Alias Raoh; --------------------------------------------------------------- Bahwa saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria tidak mengakui bahwa uang Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) adalah sebagai upah yang akan diberikan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria kepada Sdr. Usman Alias Raoh untuk mengantarkan narkoba jenis shabu kepada Terdakwa dan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria ; ---------- - Bahwa kami ada melakukan komprontir terhadap sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) uang kepada Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria, Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dan Sdr. Usman Alias Raoh tetapi Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria tetap membantah terhadap uang sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) adalah sebagai upah yang akan diberikan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh; ----------- Bahwa Terdakwa selalu memberikan upah untuk mengantar narkotika jenis shabu kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh yaitu setelah Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali terlebih dahulu menanyakan kepada Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria ; ----------------------------------------------------------------------------------- Bahwa pada saat pemeriksaan sebagai saksi Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali mengakui bahwa narkotika jenis shabu seberat 13 kg miliknya dan pada saat pemeriksaan dia sebagai Terdakwa, Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali tidak mengakui bahwa narkotika jenis shabu seberat 13 kg adalah miliknya; ---------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali menerangkan baik pada saat diperiksa sebagai saksi maupun diperiksa sebagai Terdakwa mengatakan bahwa Sdr. Jenggot adalah sebagai Supplier; ----------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa hubungan Sdr. Jenggot dengan Sdr. Rizal adalah apabila Terdakwa memesan narkotika jenis shabu pada Sdr. Jenggot maka Sdr. Jenggot akan memesan narkotika jenis shabu kepada Sdr. Rizal; -- - Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali kenal dengan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria; ----------------------- - Bahwa Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria mengakui bahwa berdasarkan isi SMS yang ada didalam Hpnya “Sdr. Jenggot sebagai Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 58 dari 81 halaman.