dan Terdakwa mengatakan berapa ongkos yang kita berikan kepada
Sdr. Usman Alias Raoh; ---------------------------------------------------------------

Bahwa saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria tidak mengakui bahwa
uang Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) adalah sebagai upah
yang akan diberikan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria kepada
Sdr. Usman Alias Raoh untuk mengantarkan narkoba jenis shabu
kepada Terdakwa dan saksi Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria ; ----------

-

Bahwa

kami

ada

melakukan

komprontir

terhadap

sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)

uang
kepada

Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria, Terdakwa Hamdani Razali Alias
Ham Alias Dani Bin Razali dan Sdr. Usman Alias Raoh tetapi
Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria

tetap membantah terhadap

uang sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) adalah
sebagai upah yang akan diberikan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin
Zakaria kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh; -----------

Bahwa Terdakwa selalu memberikan upah untuk mengantar narkotika
jenis shabu kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh yaitu
setelah

Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali

terlebih dahulu menanyakan kepada Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin
Zakaria ; -----------------------------------------------------------------------------------

Bahwa pada saat pemeriksaan sebagai saksi Terdakwa Hamdani
Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali mengakui bahwa narkotika jenis
shabu seberat 13 kg miliknya dan pada saat pemeriksaan dia sebagai
Terdakwa, Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali
tidak mengakui bahwa narkotika jenis shabu seberat 13 kg adalah
miliknya; ----------------------------------------------------------------------------------

-

Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali
menerangkan baik pada saat diperiksa sebagai saksi maupun diperiksa
sebagai Terdakwa mengatakan bahwa Sdr. Jenggot adalah sebagai
Supplier; -----------------------------------------------------------------------------------

-

Bahwa hubungan Sdr. Jenggot dengan Sdr. Rizal adalah apabila
Terdakwa memesan narkotika jenis shabu pada Sdr. Jenggot maka
Sdr. Jenggot akan memesan narkotika jenis shabu kepada Sdr. Rizal; --

-

Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali
kenal dengan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria; -----------------------

-

Bahwa Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria mengakui bahwa
berdasarkan isi SMS yang ada didalam Hpnya “Sdr. Jenggot sebagai
Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 58 dari 81 halaman.

Select target paragraph3