- Bahwa keterangan yang Terdakwa berikan dihadapan penyidik semuanya tidak benar dan Terdakwa mau menandatangani berita acara pemeriksaan oleh Penyidik karena Terdakwa dipaksa oleh penyidik; ----------------------------- - Bahwa pada saat diperiksa oleh Penyidik, Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali tidak didampingi oleh Penasihat Hukum; ------------ - Bahwa Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali melarikan diri pada saat ditahan oleh BNN karena diajak oleh kawan-kawan; -------------- - Bahwa Terdakwa tidak ditanyakan oleh pihak Imigrasi pada saat masuk dan keluar dari Malaysia; -------------------------------------------------------------------------- - Bahwa sekarang Pegawai Terdakwa yang mengelola Mini Market di Malaysia; ----------------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa Terdakwa kadang-kadang selama 1 (satu) bulan tinggal di Malaysia s dan 1 (satu) minggu tinggal di Indonesia; ----------------------------------------------- - Bahwa Terdakwa tidak tahu kenapa ditangkap dan Terdakwa tahu kenapa ditangkap setelah Terdakwa ditahan oleh BNN; --------------------------------------- - Bahwa setelah ditangkap besoknya Terdakwa dibawa ke Langsa Aceh Timur; --------------------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa pada saat ditahan di Mako Bromob, Terdakwa ada dipertemukan dengan Sdr. Abdullah Alias Dullah, Sdr. Hasan Basri Bin Mabeni, Sdr. Samsul Bahri Alias Kombet dan Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh ; --------------------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa Terdakwa lain kamar dengan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria, Sdr. Hasan Basri Bin Mabeni, Sdr. Samsul Bahri Alias Kmbet dan Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh pada saat ditahan di Mako Brimob; ------------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria di Malaysia; -------------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh ada mengatakan narkotika jenis shabu sebanyak 13 kg milik Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dan pada saat Terdakwa menanyakan kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh kenapa dikatakan narkotika jenis shabu sebanyak 13 kg milik Terdakwa, lalu Sdr. Usman menangis dan mengatakan lupa; ----------------------------------------------------------------------------- Bahwa tidak benar narkotika jenis shabu seberat 13 kg milik Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali ; ----------------------------------- - Bahwa Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh mengatakan narkotika jenis shabu sebanyak 13 kg bukan milik Terdakwa Hamdani Razali Alias Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 50 dari 81 halaman.