ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang dililit dengan plaster perban warna R • In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id putih didalamnya berisi Heroin seberat 956,59 gram netto, 1 (satu) bungkus ng plastik warna bening yang dibungkus dengan plastik warna bening bertuliskan Foodsaver Rolls By Tilia didalamnya berisi Heroin seberat 400,97 gram netto dan 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang dibungkus dengan plastik warna gu bening bertuliskan Food Saver Rolls By Tilia didalamnya berisi Heroin seberat 397,21 gram netto yang disita dari Michael William Czugaj setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar positif A mengandung sediaan Narkotika (Heroin), berdasarkan hasil pemeriksaan dari ah Denpasar No. Lab.174/KNF/2005. • Barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik serbuk Heroin berisi masing- am masing: • ub lik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Pada pinggang bagian belakang badan 888 gram Netto yang dililitkan dengan ep plaster warna coklat dan stagen warna coklat muda yang berlapiskan kain warna ah k biru merk Futoro. • Paha kaki kanan seberat 444,99 gram Brutto atau 414,37 gram Netto yang In do ne si • R dililitkan dengan plaster warna coklat. Paha kaki kiri seberat 389,90 gram Netto yang dililitkan dengan plaster warna A gu ng coklat. Yang disita dari Scott Anthony Rush setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar positif mengandung sediaan Narkotika (Heroin), berdasarkan hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratoirum Forensik Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Denpasar No. Lab. 171/KNF/2005. • Barang bukti berupa 1 (satu) tas gendong warna biru kombinasi hitam lik ah didalamnya berisi satu bungkus kertas koran didalamnya berisi 2 (dua) buah kantong plastik heroin seberat 334,26 gram netto dan 1 (satu) kantong plastik ub m berisi serbuk merica warna coklat yang disita dari mereka yang ditangkap di Hotel Melasti yakni Terdakwa bersama-sama temannya yang bernama Tan ka Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen dan Matthew James Norman setelah ep dilakukan pemeriksaan oleh petugas Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar positif mengandung sediaan Narkotika (Heroin), berdasarkan hasil R ah pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Laboratorium Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari petugas Laboratorium Forensik ng M • on Hal. 9 dari 45 hal. Put. No. 38 PK/PID.SUS/2011 In d A gu Polri Cabang Denpasar menyimpulkan bahwa sarung tangan yang ditemukan es Forensik Cabang Denpasar No. Lab.172/KNF/2005. ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 9