ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia putusan.mahkamahagung.go.id Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik ng Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Denpasar No. 172/KNF/2005 yang menyimpulkan bahwa barang bukti yang ditemukan pada tubuh/badan gu Martin Eric Stephen adalah benar positif mengandung Narkotika jenis heroin. • Bertempat di Hotel Adi Dharma kamar nomor 105 Terdakwa dan Andrew Chan A menempelkan plastik bening warna putih yang berisi heroin pada anggota tubuh Michael William Czugaj : • pada paha kiri ditempelkan 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang dililit ub lik ah dengan plaster perban warna putih yang didalamnya berisi heroin seberat 956,59 gram netto. am • pada paha kanan ditempelkan1 (satu) bungkus plastik warna bening yang dibungkus dengan plastik warna bening bertuliskan Foodsaver Roolls By Tilia ah k • ep didalamnya berisi heroin seberat 400,97 gram netto. pada punggung ditempelkan 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang dibungkus dengan plastik warna bening bertuliskan Foodsaver Roolls By Tilia In do ne si R didalamnya berisi heroin seberat 397,21 gram netto. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik A gu ng Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Denpasar No. 174/KNF/2005 yang menyimpulkan bahwa barang bukti yang ditemukan pada tubuh/badan Michael William Czugaj adalah benar positif mengandung Narkotika jenis heroin. • Bertempat di Hotel Adi Dharma kamar nomor 105 Terdakwa dan Andrew Chan menempelkan plastik bening warna putih yang berisi heroin pada anggota tubuh Scott Anthony Rush : pada pinggang bagian belakang badan ditempelkan plastik bening berisi heroin lik ah • seberat 888 gram netto yang dililitkan dengan plaster warna coklat dan stagen • ub m warna coklat muda yang berlapiskan kain warna biru merk Futoro. paha kaki kanan ditempelkan plastik bening berisi heroin seberat 414,37 gram • paha kaki kiri ditempelkan plastik bening berisi heroin seberat 389,90 gram ep ka netto yang dililitkan dengan plaster warna coklat. netto yang dililitkan dengan plaster warna coklat. ah In d A gu 6 on ng Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Denpasar No. 171/KNF/2005 es R Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h M R gram netto. In do ne si a dililiti lagi dengan plaster verban warna coklat dengan berat keseluruhan 733,28 Halaman 6