ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik

ng

Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Denpasar No. 172/KNF/2005

yang menyimpulkan bahwa barang bukti yang ditemukan pada tubuh/badan

gu

Martin Eric Stephen adalah benar positif mengandung Narkotika jenis heroin.

•

Bertempat di Hotel Adi Dharma kamar nomor 105 Terdakwa dan Andrew Chan

A

menempelkan plastik bening warna putih yang berisi heroin pada anggota tubuh
Michael William Czugaj :

•

pada paha kiri ditempelkan 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang dililit

ub
lik

ah

dengan plaster perban warna putih yang didalamnya berisi heroin seberat 956,59
gram netto.

am

•

pada paha kanan ditempelkan1 (satu) bungkus plastik

warna bening yang

dibungkus dengan plastik warna bening bertuliskan Foodsaver Roolls By Tilia

ah
k

•

ep

didalamnya berisi heroin seberat 400,97 gram netto.

pada punggung ditempelkan 1 (satu) bungkus plastik

warna bening yang

dibungkus dengan plastik warna bening bertuliskan Foodsaver Roolls By Tilia

In
do
ne
si

R

didalamnya berisi heroin seberat 397,21 gram netto.

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik

A
gu
ng

Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Denpasar No. 174/KNF/2005

yang menyimpulkan bahwa barang bukti yang ditemukan pada tubuh/badan

Michael William Czugaj adalah benar positif mengandung Narkotika jenis
heroin.

•

Bertempat di Hotel Adi Dharma kamar nomor 105 Terdakwa dan Andrew Chan
menempelkan plastik bening warna putih yang berisi heroin pada anggota tubuh
Scott Anthony Rush :

pada pinggang bagian belakang badan ditempelkan plastik bening berisi heroin

lik

ah

•

seberat 888 gram netto yang dililitkan dengan plaster warna coklat dan stagen
•

ub

m

warna coklat muda yang berlapiskan kain warna biru merk Futoro.
paha kaki kanan ditempelkan plastik bening berisi heroin seberat 414,37 gram

•

paha kaki kiri ditempelkan plastik bening berisi heroin seberat 389,90 gram

ep

ka

netto yang dililitkan dengan plaster warna coklat.

netto yang dililitkan dengan plaster warna coklat.

ah

In
d

A

gu

6

on

ng

Bareskrim Polri Laboratorium Forensik Cabang Denpasar No. 171/KNF/2005

es

R

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

M

R

gram netto.

In
do
ne
si
a

dililiti lagi dengan plaster verban warna coklat dengan berat keseluruhan 733,28

Halaman 6

Select target paragraph3