r. 4 MENGADILI Menyatakan Terdakwa QIU JUNJIE aiias JUNJI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat, melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I daiam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih 5 (lima) gram"; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara "SHUiWUR H/DUP'; IVlenyatakan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan agar barang bukti berupa : 1. 2. 1 (satu) Koper warna merah merek Polio Hoby; 10 (sepuluh) bungkus plastik maslng-masing berisikan kristal warna putih berat bmtto 1.000 (seribu) gram atau berat brutto seiuruhnya 10 Kilo gram (Kode A.I s/d Kode A.10); 3. 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna putih berat brutto 1.000 (seribu) gram atau berat bnjtto seiuruhnya 10 Kilo gram (Kode B.I s/d Kode B.IO); 4. 5. 6. 1(satu) unit Iphone putih berikut simcard nomor 081283096398, 1(satu) Iphone putih berikut simcard nomor+8615013111234; 1 (satu) unit handphone warna hitam merek Samsung berikut simcard nomor 081337438887; 7. 1(satu) unit Iphone Gold berikut simcard no. +8615323916333; 8. 1 (satu) unit Iphone silver berikut simcard no +8618933425678; 9. 1 (satu) unit Handphone warna putih hitam merek Asiafone berikut simcard nomor 087888672423; 10. 1 (satu) unit Handphone warna putih biru merek Asiafone berikut simcard nomor 085892775625; 11. 1 (satu) unit Handphone warna hitam merek Nokia berikut simcard nomor 081288718812; 12. 1 (satu) unit Handphone warna hitam merek Haier berikut simcard nomor 081285797699 dan 081283096503; 13. 1 (satu) unit Iphone silver berikut simcard no +8613232379999; 14. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna putih berikut simcard nomor 0816707077; 15. 1 (satu) lembar Kwitansi Sewa Ruko di Jl. Raya Perancis 1479 Kosambi Tangerang atas nama SANTA; Hal. 64 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.