Jia Bo (para Terdakwa dalam berkas terpisah) dan masing-masing
diperoleh barang bukti berupa :

- Dari Terdakwa didiperoleh barang bukti berupa 1 (satu) unit

Iphone dan 1(satu) buah Pasport dan 1(satu) unit Iphone;
- Dari Tan Weiming selain dikamarnya ditemukan koper berisi 10

bungkus dan dalam safety box ditemukan 10 bungkus shabu juga
diperoleh barang bukti berupa 1(satu) buah Pasport, 1(satu) unit
Iphone dan 1 (satu) lembar kwitansi;

- Dari Chen Shaoyan alias Xiao Yanzi diperoleh barang bukti
berupa 1 (satu) buah Pasport, 1 (satu) unit handphone dan 1
(satu) unit iphone;

- Dari Shi Jiayi alias Jia Bo diperoleh barang bukti berupa 2 (dua)
unit Iphone. 3 (tiga) unit handphone, 1 (satu) buah pasport, 1
(satu) lembar kwitansi menginap di Hotel, 1(satu) lembar kwitansi
sewa Ruko atas nama Santa;

Bahwa selanjutnya saksi dan tim melakukan pengembangan
berdasarkan kwitansi sewa Ruko yang ditemukan dari Shi Jiayi dan

bertiasil menangkap pemegang kunci gudang tersebut, yaitu Santa
(terdakwa dalam perkara lain);

Bahwa setelah saksi tanyakan kepada Tan Weiming alias Aming,

Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan Shi Jiayi alias Jia Bo, shabu
tersebut berasal dari Mr. Tang (DPO), sedangkan Terdakwa

mengatakan tidak tahu sama sekali tentang shabu tersebut,
Bahwa setelah Terdakwa, Tan Weiming alias Aming, Chen Shaoyan
alias Xiao Yan Zi dan Shi Jiayi alias Jia Bo, saksi dan tim bawa ke

Tangerang, berdasarkan kwitansi yang saksi temukan dikamar Shi
Jiayi alias Jia Bo dan selanjutnya tim berhasil menangkap Santa,
setelah

dilakukan

pengembangan

dengan

melakukan

penggeledahan dari dalam gudang Ruko ditemukan 2 (dua) unit
Mesin Pres Plat Besi {Moulding) dan Santa mengakui 2 (dua) unit
Moulding tersebut bekas tempat shabu yang diimpor dari China;
Bahwa saksi membenarkan keterangan yang saksi berikan dalam
BAP Polisi;

Bahwa saksi dan tim melakukan penangkapan terhadap Terdakwa

dan yang lainnya tersebut, sebelumnya dilakukan pengintaian
seiama 3 (tiga) bulan, tetapi saksi tidak melihat Terdakwa dan tim

Hal. 35 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.

Select target paragraph3