Security Hotel, yaitu saksi Tan Weiming alias Aming ditangkap di Kamar 9032. saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo ditangkap di Kamar 9011 sedangkan Terdakwa Qiu Junjie alias Junji ditangkap di Kamar 9010, selanjutnya saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi bersama saksi Shi Jiayi alias Jia Bo dan Terdakwa Qiu Junjie alias Junji dipertemukan dengan saksi Tan Weiming alias Aming di Kamar 9032 dan ketika melakukan penggeledahan petugas Polisi menemukan 1 (satu) Koper warna merah merek Polio Hoby dalam keadaan terkunci. Selanjutnya petugas Polisi menanyakan berapa kode untuk membuka koper dan ketika itu saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa Qiu Junjie alias Junji menjawab tidak tahu, sehingga petugas Polisi membuka Koper secara paksa dan dari dalam koper ditemukan 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna putih berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat brutto seiuruhnya 10 kilo gram (Kode A.I s/d Kode A. 10); Setelah itu petugas Polisi membuka safety box Hotel akan tetapi terkunci lalu petugas Polisi menanyakan berapa kode untuk membuka safety box akan tetapi saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa Qiu Junjie alias Junji menjawab tidak tahu sehingga petugas Polisi memanggil Manager Hotel dan safety box tersebut berhasil dibuka didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna putih berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat brutto seiuruhnya 10 kilo gram (Kode B.I s/d Kode B.10); Dengan ditemukannya narkotika jenis shabu berat brutto seiuruhnya 20 (dua puluh) kilo gram tersebut, selanjutnya petugas Polisi melakukan penggeledahan badan, pakalan dan kamar Hotel, sehingga petugas Polisi menyita barang bukti yaitu dari saksi Tan Weiming alias Aming berupa : 1 (satu) Paspor China Nomor E 79375063 atas nama Tan Weiming, 1 (satu) unit Iphone warna putih berikut simcard nomor 081283096398 dan 1 (satu) lembar kwitansi menginap di Kamar 9032 atas nama Tan Weiming, dari saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi di Kamar 9011 disita : 1 (satu) unit Iphone warna putih berikut simcard nomor +8615013111234, 1 (satu) unit handphone warna hitam merek Samsung berikut simcard nomor 081337438887 dan 1 (satu) Paspor China Nomor E 76914500 atas nama Chen Shaoyan, dari saksi Shi Jiayi alias Jia Bo disita ; 1 (satu) unit Iphone Hal. 12 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.