Polisi telah ditemukan Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan lakban

dengan berat bmtto 526 kilogram didalam bak truck ditutupi triplek namun
saat itu Sdr. AMRI (DPO) sudah tidak ada ruimah makan kota juang.

-

Bahwa terdakwa menanam, memelihara. rrjemiliki, menyimpan, menguasai,
atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya

melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon, bukan untuk

pengobatan dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa serta tidak
mempunyai ijin dari pihak yang berwenang.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Kriminaiistik
oleh Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik yang

dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratory Nomor: LAB-

0942/NNF/2015 tanggal 08 April 2015 barang bukti setelah diperiksa berupa

: 1 (satu) bungkus yang dibalut lakban wama coklat berisikan daun-daun
kering dengan berat netto 398 gram adalah benar Ganja terdaftar dalam
Golonaan I Nomor unit.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana

berdasarkan Pasal 111 ayat (2) UU R1 No.35 liahun 2009 tentang Narkotika.
2. Surat

tuntutan pidana penuntut umum No.Reg.Perkara:PDM.BR/06/2015 tidak ada tanggal 10 September 2015 terhadap
a yang pada pokoknya agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Barat yang mengadili perkara ini memutuskan :
atakan Terdakwa MASYKUR AD Bin M.ADAM telah terbukti secara sah

mey^Wnten^beQsaJab^nejaku
/nenjuai, nieniQciii

pdiaiiiaia udiciin juai ucn, illcnLu^u^, niciiyci-iiuCv.,i,

atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tamanam beratnya melebihi

1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon", sebagaimana diatur dan
diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika;

2. Menjatuhkan pidana tertiadap Terdakwa MASYKUR AD Bin M.ADAM dengan
pidana MATi;
3. Menyatakan barang bukti berupa ;

•

Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan lakban dengan berat brutto
526 kilogram setelah pemeriksaan laboratories berat netto 398 gram dan
1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dirampas untuk
dimusnahkan;

•

1 (satu) unit Truck Interculer (mobil tronton box) merk Fuse dengan
No.Pol.BK-9988-IB warna putih tahun 2006 dirampas untuk Negara;
Hal 8 dari 13 hal Put. No.258/PID/2015/PT.DKI

Select target paragraph3