ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R alias HANCIONG, uang tersebut dikirim oleh saksi Hendry Unan ke rekening Valas ; ng - Bahwa selanjutnya pada tanggal 22 Maret 2016 sekitar pukul 17.30 WIB Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan gu terhadap saksi Gunawan Aminah di Jl. Brigjen Katamso Dalam Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun dan menyita barang bukti berupa 3 buah handphone, kemudian sekitar pukul 18.00 WIB melakukan A penggeledahan rumah saksi Gunawan Aminah di Jl. Sewindu Gang Dame Nomor 7D, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kota ub lik ah Medan, Sumatera Utara dan menyita barang bukit berupa handphone, buku tabungan dan ATM, selanjutnya setelah melakukan interogasi, saksi Gunawan am Aminah mengaku bahwa ia disuruh oleh Terdakwa KARUN alias AHONG alias HANCIONG melalui saksi Yanto alias Abeng agar membuka rekening Bank untuk menerima uang hasil transaksi Narkotika, dan setelah ada uang masuk ah k ep kemudian mentransfer uang ke beberapa rekening yang diantaranya rekening atas nama Hendry Unan, Jusman, Acai dan orang lain, mengambil uang tunai In do ne si R di Bank untuk diserahkan kepada orang lain atau disetorkan ke rekening Bank lain, maupun mengambil uang tunai untuk diserahkan kepada Terdakwa A gu ng KARUN alias AHONG alias HANCIONG ataupun saksi Yanto alias Abeng ; - Bahwa pada tanggal 07 April 2016 sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di Area parkir Pelabuhan Muara Jati Jl. Perniagaan, Lemah Wungkuk, Cirebon Jawa Barat, Penyidik telah memusnahkan barang bukti Narkotika yang disita dari pada tanggal 16 Maret 2016, sesuai data pada kolom DIMUSNAHKAN sebagai berikut : BUTIR 1 buah - 1 unit 20 buah GRAM 2.000 DIMUSNAH KAN BUTIR GRAM BUTIR - 5 GRAM - 1.995 - - - - - - - 10.000 - 5 - 9.995 - 3.000 - 5 - 2.995 4 buah 20.000 5.840 10 3 19.990 5.837 1 buah 40.000 11.680 10 3 39.990 11.677 on 3 buah R ng A lik SATUAN ep DISITA DI MOBIL TOYOTA RUSH Bantal merek TOMMONY berisi plastik Matahari berisi 4 plastik alumunium @ berisi 500 gram kristal putih Speker mobil berisi : A Plastik alumunium @ berisi 500 gram kristal putih B Plastik kuning bertuliskan GUANYINWANG @ berisi 1.000 gram kristal putih C Plastik alumunium @ berisi 5.000 butir Ecstasy biru muda logo Butterfly DISITA DI RUMAH PERUM BUMI CITRA Dus Aqua berisi 8 plastik gu 03 SISIHKAN UTK LAB YANG DISITA In d 02 JENIS BARANG BUKTI ub 01 ka m ah NO JUMLAH (BRUTTO) es Muhammad Rizki ah Hal. 9 dari 40 hal. Put. Nomor 1162 K/Pid.Sus/2017 ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id Halaman 9