-

Bahwa saksi tidak melihat pada saat pengeledahan mobil Avanza
warna hitam No. Pol. BL 899 DB, yang didalamnya terdapat 3 karung
yang masing-masing berisi shabu berjumlah 75 bungkus dengan berat
keseluruhan 78 kg dan sejanta api berserta amunisinya karena pada
waktu itu saksi hanya menangkap Sdr. Abdullah Alias Dullah Bin
Zakaria saja; ----------------------------------------------------------------------------Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa

menyatakan ada yang tidak benar, yaitu : pada saat Terdakwa ditangkap
Terdakwa masih tidur dan Terdakwa tidak pernah mengakui narkotika jenis
shabu seberat 13 kg tersebut milik Terdakwa ; --------------------------------------3. SAKSI : HASAN BASRI BIN Alm. MABENI., dibawah sumpah pada
pokoknya menerangkan sebagai berikut : ----------------------------------------------

Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham
Alias Dani Bin Razali; ------------------------------------------------------------------

-

Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham Alias
Dani Bin Razali pada saat saksi ditahan di Mako Brimob Subdent 2B
Pelopor Sat Brimob Polda Aceh Jalan Medan - Banda Aceh; --------------

-

Bahwa saksi ada ditelepon oleh Sdr. Rizal yaitu untuk mengambil
narkotika jenis shabu di tengah laut yaitu pada hari Sabtu tanggal
14 Februari 2015 ; ----------------------------------------------------------------------

-

Bahwa saksi mengambil narkotika jenis shabu ditengah laut untuk
saksi serahkan kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh ; -----

-

Bahwa saksi meyerahkan narkotika jenis shabu kepada Sdr. Usman
karena dikatakan oleh Sdr. Rizal, narkotika jenis shabu tersebut untuk
diserahkan kepada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh ; -----------

-

Bahwa saksi menelepon Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh
setelah Sdr. Rizal menelepon saksi dan pada waktu itu saksi bilang
pada Sdr. Usman Alias Raoh Alias Uh Bin Syeh “disuruh ambil
narkotika jenis shabu ditengah laut dan disuruh kasih narkotika sama
abang” ; ------------------------------------------------------------------------------------

-

Bahwa saksi tidak pernah dikomprontir dengan Terdakwa Hamdani
Razali Alias Ham Alias Dani Bin Razali dan Sdr. Abdullah Alias Dullah
Bin Zakaria pada saat saksi diperiksa ; -------------------------------------------

-

Bahwa saksi ketemu dengan Terdakwa Hamdani Razali Alias Ham
Alias Dani Bin Razali setelah dua hari setelah saksi ditahan di Mako
Brimob; -----------------------------------------------------------------------------------Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2015/PN Bna. Halaman 43 dari 81 halaman.

Select target paragraph3