Bedagai, akan tetapi korban NAZARUDDIN selalu ikut campur atas pengelolaan jasa pemo.ndokan dan tempat parkir yang dikelola oleh terdakwa-terdakwa dan PAULUS SIMANJUNTAK, disamping itu korban NAZARUDIN juga sering menghina, memaki dan berbicara kasar terhadap terdakwa-terdakwa dan PAULUS SIMANJUNTAK, atas sikap korban NAZARUDDIN yang demikian sehingga terdakwa dan PAULUS SIMANJUNTAK merasa sakit hati dan dendam terhadap korban NAZARUDDIN. Kemudian pada hari Minggu tanggal 7 Mei 2006 siang hari, pengunjung sedang ramai di Pantai Klang lalu salah seorang pengunjung yaitu seorang laki-laki mengaku penduduk Desa Sei Nipah dan mengaku famili dari korban NAZARUDDIN lalu laki-laki tersebut pesan 1 (sau) botol minuman Fanta dari terdakwa I. RONALD SAGALA, setelah itu laki-laki tersebut membayar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) pada hal harga sebotol minuman Fanta adalah Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah), atas sikap laki-laki tersebut menambah sakit hati terdakwa I. RONALD SAGALA kepada korban NAZARUDDIN; - Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, terdakwa I. RONALD SAGALA datang ke warung tuak milik terdakwa II. NASIB PURBA alias BOY alias PURBA dan bertemu dengan saksi SOPYAN alias IVAN KUMIS selanjutnya Terdakwa I. RONALD SAGALA menceritakan keluhannya tentang kejadian yang dialaminya pada siang hari, setelah mendengar keluhan terdakwa I. RONALD SAGALA tersebut lalu saksi SOPYAN alias IVAN KUMIS mengajak terdakwa I. RONALD SAGALA ke Desa Sei Nipah untuk mencari laki-laki tersebut dengan maksud meminta kekurangan uang pembelian fanta, untuk itu saksi SOPYAN alias IVAN KUMIS meminjam sepeda motor dari PAULUS SIMANJUNTAK yang sedang main judi di rumah terdakwa II. NASIB PURBA alias BOY alias PURBA, ketika itu juga terdakwa I. RONALD SAGALA mengajak saksi JHON .. PRIADI alias ADI SARAGIH dan saksi MARWAN SARAGIH alias MARWAN agar ikut mencari laki-laki tersebut, selanjutnya dengan menaiki 2 (dua) unit sepeda motor Terdakwa I. RONALD SAGALA, saksi SOPYAN alias IVAN KUMIS, saksi JHON PRIADI alias ADI SARAGIH dan saksi MARWAN SARAGIH alias MARWAN mencari laki-laki pembeli fanta tersebut di Oesa Sei Nipah namun tidak ketemu, kemudian Terdakwa I. RONALD SAGALA, saksi saksi SOPYAN alias IVAN KUMIS, saksi JHON PRIADI alias ADI SARAGIH dan saksi MARWAN SARAGIH alias MARWAN meninggalkan Desa Sei Nipah namun saksi SOPYAN -3-