Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN, caranya saksi SUPRIANTO membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya bergesekan dengan kemaluan YUYUN. tak lama kemudian saksi SUPRIANTO klimaks dan mengeluarkan spemianya; Bahwa setelah saksi SUPRIANTO yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah saksi ERIK; Bahwa cara saksi ERIK menyetubuhi YUYUN, caranya saksi ERIK membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan •vis; YUYUN, tak lama kemudian saksi ERIK klimaks dan mengeluarkan ;^spermanya: Bahwa setelah saksi ERIK yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN ^dalah saksi SULAIMANSYAH alias EMAN; gahwa cara saksi SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN, liaranya saksi SULAIMANSYAH alias EMAN membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi SULAIMANSYAH alias EMAN klimaks dan mengeluarkan spemnanya; Bahwa setelah saksi SULAIMANSYAH alias EMAN yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah FIRMAN; Bahwa cara FIRMAN menyetubuhi YUYUN, caranya FIRMAN membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang Ha/aman 82 dan 292 Putusan Wo. 116/Pid$us/2016/PN Crp a.n ZainalAfs. ZainalAis. Bos Bin Zakaria, Dkk