-

Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan di

persidangan dan membenarkan bahwa saksi kenal barang-barang
tersebut milik YUYUN yang ia bawa pada saat sekolah;
4

Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa
menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;

3. DARWAN alias WAN bin MANAM: dibawah sumpah pada pokonya
memberikan keterangan sebagai berikut:

Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik;

Bahwa keterangan yang saksi berikan di Penyidik

itu benar dan

sebenarnya;

Bahwa saksi kenal dengan para Terdakwa dan tidak mempunyai
hubungan keluarga ataupun pekerjaan denganpara Terdakwa;

Bahwa saksi diperiksa dalam hal telah terjadinya kekerasan terhadap
anak dan yang menjadi korban adalah anak dart saksi Yakin yang
bernama Yuyun yang berumur 14 (empat belas) tahun;
Bahwa terjadinya kekerasan terhadap anak tersebut pada Hari Sabtu
tanggal 2 April 2016 sekira jam 13.00 Wib di Perkebunan Karet Desa

Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang
Lebong;

-

Bahwa, awalnya pada hari Minggu tanggal 3 April 2016, saya melihat
saksi YAKIN dan pak Kepala Dusun yang bernama JUMONO, lewat

depan rumah saksi dan mengatakan mereka akan menuju rumah pak
KADES untuk melaporkan anak saksi YAKIN yang bernama YUYUN
tidak pulang sejak hari Sabtu tanggal 2 April 2016.;

Bahwa kemudian selepas magrib saksi ikut warga untuk membantu
mencari YUYUN disekeliling desa namun sampai larut malam, YUYUN

tidak juga ditemukan. Kemudian pada hari Senin tanggal 4 April 2016,
saksi dan warga lanjut mencari hingga ke Kebun Karet milik AJI

WALBUDl dan menemukan Jenazah YUYUN di bawah Jurang kebun
karet tersebut;

Bahwa saksi yang pertama kali menemukan jenazah YUYUN;
Bahwa yang saksi lakukan saat menemukan Jenazah YUYUN adalah
menjerit "IN! ORANGNYA";

Bahwa jurang tersebut di kedalaman sekitar 10 (sepuluh) meter dari
tebing;
Halaman 41 dari 292 Putusan No. 116/Pld.$us/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3