Bahwa saksi Dedi ada membicarakan tentang saksi Dedi diputusin
pacarnya kepada Terdakwa Zainal;

Bahwa saksi Dedi berbicara sambil memainkan handphonenya ;
Bahwa saksi Dedi ada membicarakan bahwa saksi Dedi pernah pacaran
dengan Yuyun;

Bahwa saat berbincang-bincang di tempat tersebut melintas korban

YUYUN

yang hendak pulang kerumahnya dari sekolah dihadapan

Terdakwa Zainal dan para pelaku iainnya;
Bahwa setelah melihat korban YUYUN iewat, saksi Dedi berkata "ADO

CEWEK LEWAT" seianjutnya Terdakwa ZAINAL mengatakan "KITO
PAKAi BAE CEWEK ITU" seianjutnya saksi Dedi mendekati YUYUN lalu

memegangi tangan sebelah kanan YUYUN dengan kedua tangannya,

kemudian YUYUN memberontak dan berusaha melepaskan pegangan
tangan saksi Dedi. Melihat hal tersebut Terdakwa ZAINAL mendekati

YUYUN dari sebelah kiri dan memegang tangan kiri YUYUN dengan
tangan kirinya sementara tangan kanannya mencengkeram leher bagian
belakang YUYUN, kemudian Terdakwa Zainal melepaskan pegangan
tangannya dan Terdakwa TOMI ganti memegang tangan kiri YUYUN.
Lalu saksi Dahlan juga mendekati Terdakwa TOMI lalu memegang
bagian punggung YUYUN dengan kedua tangannya. Lalu YUYUN
berteriak "TOLONG, TOLONG" melihat hal tersebut, Terdakwa BOBI

mendekat dan membekap mulut YUYUN dengan tangannya dari
belakang. Lalu saksi Dedi mencekik leher YUYUN dengan tangan
kanannya sementara tangan kirinya masih memegang tangan YUYUN.
Lalu Terdakwa ZAINAL mengambil patahan kayu pohon k<?r3t yang
berada tidak jauh dari sana, lalu dengan tangan kirinya memegang
kepala bagian belakang YUYUN dan tangan sebelah kanan yang
memegang kayu pohon karet tersebut diayunkan dan mengenai kepala
sebelah kiri YUYUN. akibat dari ha! tersebut, YUYUN menjadi pingsan
dan terjatuh dalam keadaan terlentang;

Bahwa setelah YUYUN pingsan, kemudian atas perintah Terdakwa
ZAINAL. Terdakwa FAISAL alias FIS memegang kedua tangan YUYUN
dan saksi ERIK memegang kedua kaki YUYUN, kemudian bersama-

sama mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang berjarak 15 (lima

Halaman 244dari292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3