Lalu saksi Dahlan juga mendekati Terdakwa TOMI lalu memegang bagian punggung YUYUN dengan kedua tangannya. Lalu YUYUN berteriak "TOLONG, TOLONG" melihat hal tersebut, Terdakwa BOBI mendekat dan membekap mulut YUYUN dengan tangannya dari belakang. Lalu saksi Dedi mencekik leher YUYUN dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya masih memegang tangan YUYUN. Lalu Terdakwa ZAINAL mengambil patahan kayu pohon karet yang berada tidak jauh dari sana, lalu dengan tangan kirinya memegang kepala bagian belakang YUYUN dan tangan sebelah kanan yang memegang kayu pohon karet tersebut diayunkan dan mengenai kepala sebelah kiri YUYUN, akibat dari hal tersebut, YUYUN menjadi pingsan dan terjatuh dalam keadaan terlentang; Bahwa setelah YUYUN pingsan, kemudian atas perintah Terdakwa ZAINAL, Terdakwa FAISAL alias FIS memegang kedua tangan YUYUN dan saksi ERIK memegang kedua kaki YUYUN, kemudian bersamasama mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang berjarak 15 (lima belas) meter kedalam dari tempat YUYUN jatuh terlentang tadi, dan kemudian Terdakwa bersama yang lain menglkuti mereka; Bahwa saat mengikuti para pelaku lain membawa korban Yuyun masuk kearah jurang Terdakwa Zainal tetap membawa potongan kayu karet yang dipakai untuk memukul kepala Yuyun; Bahwa kemudian YUYUN direbahkan didalam perkebunan karet r ...Ifev I , tersebut, lalu FIRMAN langsung berdiri diatas tubul) YUYUN dan membuka kancing baju pramuka YUYUN, lalu TenJakwa ZAINAL merobek baju pramuka dan pakaian dalam YUYUN yang benwarna hitam dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Lalu Terdakwa menyuruh Saksi Jafar untuk membuka pakaian bagian bawah korban, selanjutnya Saksi Jafar menarik rok pramuka dan celana dalam YUYUN,sehingga YUYUN menjadi telanjang. Lalu Saksi Jafar, Terdakwa suruh untuk mengikat korban dan Saksi Jafar kemudian mengikat tangan kiri dan kaki kiri YUYUN dengan menggunakan baju dalam milik YUYUN, dan tangan kanan diikat dengan kaki kanan menggunakan taplak meja milik YUYUN oleh FIRMAN, sehingga tubuh YUYUN menjadi mengangkang; Halaman 173 dari292 Putusan No. 116/Pld.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. BosBin Zakaria, Dkk