Bahwa cara Saksi Jafarmenyetubuhi YUYUN, caranya Saksi Jafar
membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya latu duduk
diatara kedua paha YUYUN, namun awalnya kemaluan Saksi Jafar tidak
tegang namun setelah dipaksa dengan dimainkan sendiri kemudlana
kemaluan Saksi Jafar tegang
laluSaksi Jafar mengarahkan

kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN. tak lama kemudian Saksi Jafar klimaks dan
mengeluarkan spermanya;

Bahwa yang mengatur urutan untuk menyetubuhi Yuyun adaiah
Terdakwa ZAINAL;

Bahwa setelah semuanya menyetubuhi YUYUN secara bergiliran
TerdakwaZAINAL mengajak untuk menyetubuhi YUYUN lagi;
Bahwa yang pertama kali menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya
adaiah TerdakwaZAINAL;

Bahwa cara TerdakwaZAINAL menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan,
TerdakwaZAINAL menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian TerdakwaZAINAL klimaks
dan mengeluarkan spermanya;

Bahwa setelah TerdakwaZAINAL yang menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya kemudian Terdakwa Zainal menyuruh saksi DEDl alias
EDIT untuk melakukan persetubuhan dengan korban;
Bahwa cara saksi DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, saksi
DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi DEDI alias EDIT
klimaks dan mengeluarkan spermanya;
Halaman 165dan292PutusanNo. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. BosBin Zakaria, Dkl<

Select target paragraph3