yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju mundurkan pantatnya behingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL klimaks dan mengeiuarkan spemianya dalam vagina YUYUN; Bahwa sebelum Terdakwa Zalnal menyetubuhi korban Yuyun saksi Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan menggunakan beberapa lembar daun karet yah^ sudah kering ; Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa Tomi; Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari Terdakwa Zainal; Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomi membuka cetana darr ceiana dalam^ yang TerdakwaTomi kenakan lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluan yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluan saksi keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa Tomi klimaks dan mengeiuarkan sperma diluar vagina YUYUN yaitu ditanah; Bahwa setelah Terdakwa Tomi, yang selanjutnya menyetubuhi I » 1 YUYUN adalah saksi DAHLAN alias JAROT; Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN, saksi DAHLAN alias JAROT membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN alias JAROT klimaks dan mengeiuarkan spennanya; Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa SUKET; Halaman 120 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n Zalnal Als. Zainal AIs. BosBin Zaifaria, Okk