perawannya yang telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah

memaju mundurkan pantatnya beberapa kali sehingga kemaluannya
keluar masuk dari kemaluan YUYUN. saksi DEDI alias EDIT

mencapai klin^iaks dan mengeluarkan sperma di dalam lubang
kemaluan YUYUN;

Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi
korban pertama kalai karena saksi Dedi pernah pacaran dengan
korban Yuyun ;

Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi
YUYUN adalah Terdakwa ZAINAL;

Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa
ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu

duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kerria.^uannya
yang sudah tegang kedatam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu

menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju
mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa

I ZAINAL klimaks dan mengeluarkan spermanya dalam vagina
YUYUN;
fV'Ti'' i-

Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi
Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan
menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering ;
Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi
YUYUN adalah Terdakwa Tomi;

Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari
Terdakwa Zainal;

Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni
TerdakwaTomi membuka celana dan celana dalam yang
TerdakwaTomi kenakan lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu

mengarahkan kemaluan yang sudah tegang kedalam lubang
kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan
pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluan
saksi keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian

Terdakwa Tomi klimaks dan mengeluarkan sperma diluar vagina
YUYUN yaitu ditanah;

Halaman 106 dari 292 Putusan No. 116/Picl.$us/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Ais. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3