perawannya yang telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah memaju mundurkan pantatnya beberapa kali sehingga kemaluannya keluar masuk dari kemaluan YUYUN. saksi DEDI alias EDIT mencapai klin^iaks dan mengeluarkan sperma di dalam lubang kemaluan YUYUN; Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi korban pertama kalai karena saksi Dedi pernah pacaran dengan korban Yuyun ; Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa ZAINAL; Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kerria.^uannya yang sudah tegang kedatam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa I ZAINAL klimaks dan mengeluarkan spermanya dalam vagina YUYUN; fV'Ti'' i- Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering ; Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa Tomi; Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari Terdakwa Zainal; Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomi membuka celana dan celana dalam yang TerdakwaTomi kenakan lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluan yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluan saksi keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa Tomi klimaks dan mengeluarkan sperma diluar vagina YUYUN yaitu ditanah; Halaman 106 dari 292 Putusan No. 116/Picl.$us/2016/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Ais. Bos Bin Zakaria, Dkk