ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

P U T U S A N
182/PID.B/2012/PTR

ng

NOMOR

gu

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

A

Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkara

Nama lengkap

: HENDRO

ALS

ARIS

: Jember;

ep

: Indonesia ;

Tempat tinggal

: Dusun Krajan

Kulon

RT. 006

RW. 001,

Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Prop.

Jawa Timur/Rumah Kos Belakang

Diskotik

Bravo

Puakang,

Kecamatan

Karimun, Kabupaten Karimun;

Agama

: Islam ;

Pekerjaan

: Wiraswasta (Tukang Bangunan);

ub

ah

In
do
ne
si

R

: Laki-laki ;

A
gu
ng

Kebangsaan

: 27 tahun /01 Agustus 1984;

lik

ah
k

Tempat lahir

Jenis kelamin

Terdakwa ditahanberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :

ep

1. Penyidik, sejak tanggal 16 November 2011 s/d tanggal 5 Desember

R

2011;

2. Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 6 Desember 2011 s/d

on

ng

tanggal 14 Januari 2012;

In
d

gu

Hal.1 dari 44 hal Put. No.182/PID.B/2012/PTR

A

es

m

AGUS PRASETYO

BAMBANG SUGIANTO;

Umur/tanggal lahir

ka

ub
lik

dibawah ini dalam perkara Terdakwa :

am

ah

Pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai tersebut

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 1

Select target paragraph3