ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

gram ;

- 2 bungkus

ng

Zip l o c

sebera t

serbuk

/

sebe ra t

bubuk

1, 2

warna

kg ,

hi j au

per

6 ons ;

bungkusnya

- 22 bungkus serbuk / bubuk warna put i h

gu

sebera t

2, 2 kg ,

per

bungkusnya

ons ;

A

- 2 bungkus serbuk /

bungkus

am

sebera t
- 12

1, 1

2, 2 ons ;

campuran sebera t

/

bubuk

warna

4 ons

orange

2, 5 ons ;
za t

bi ru

pewarna

l ang i t ,

(merah ,

merah

ep

ah
k

serbuk

boto l

tua ,

sebera t

ub
lik

ah

- 9 bungkus kec i l - kec i l

- 1

kode E

bubuk warna merah sebera t

4,5 ons , per bungkusnya sebera t

;

merk

hi j au ,

muda,

bi ru
put i h

kekun i n g - kun i ngan ) ;
un tuk

membuat p i l

ex tacy ,

per i n c i a n :

se t

(sa t u )
2

buah
l ove ,

dengan

gambar

daun ,

1 (sa t u )

buah

1

(sa t u )

gambar

p in

1

buah

hero ,

-

1 ( sa t u) buah dongk rak ;

-

1 ( sa tu ) buah engko l ;

-

1 ( sa tu ) bungkus sa r ung tangan ;

-

2 ( dua) buah a la t

-

2 ( dua) a la t

-

1 ( sa t u) ko tak pi pe t ;

lik

-

3 ( t i ga) ko ta k p las t i k

merk kopa i n ;

-

1 (sa t u )

buah sendok ;

-

1 (sa t u )

-

1 (sa t u )

-

2 (dua ) ro l

ep

-

1 (sa t u )

buah a la t

pres p las t i k

;

-

1 (sa t u )

buah t imbangan d ig i t a l

;

1

bong ;

ub

pengaduk ;

buah nampan / ta l am ;
buah p i r i n g

Hal .

;

36 dar i

52 ha l .

es

R

p las t i k

;

Put .

No. 143 PK /
Pid .Sus / 2011

In
d

gu
A

pi l

buah po lo s t i d a k ada gambar ;

ng

M

ah

ka

m

ah

(sa t u )

pence t ak

buah gambar CK, 1 ( sa tu ) buah merk &,

(dua )

gambar

al at

on

5

A
gu
ng

-

dengan

In
do
ne
si

Ala t - a la t

R

c.

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 36

Select target paragraph3