ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R PUTUSAN NOMOR: 118/PID.SUS/2017/PT.DKI In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id ng DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan memutus perkaraperkara pidana pada Pengadilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan gu seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa - Terdakwa: : TAN WEIMING alias AMING Tempat lahir : Guangdong, China Umur/ Tgl. Lahir : 42 Tahun / 31 Desember 1974 Jenis kelamin : Laki-laki am Kewarganegaraan / ub lik ah A I. Nama lengkap Kebangsaan : CHINA Tempat tinggal : Guangdong Shen, Zhu Hai Shi, Xiang Zhou Qu, Street Ding Zhen, Qi Fu Cun, San Xiang No.48 ah k ep China / Kamar 9032 Fave Hotel di Gedung LTC R Glodok Jl. Hayam Wuruk No.127 Kecamatan : KRISTEN A gu ng Agama II. In do ne si Taman Sari Jakarta Barat. Pekerjaan : Sopir Pendidikan : SMA (sampai kelas 1) Nama lengkap : CHEN SHAOYAN alias XIAO YAN ZI Tempat lahir : Heilongjiang, China Umur/ Tgl. Lahir : 30 Tahun / 06 Juli 1986 Jenis kelamin : Laki-laki lik Kebangsaan : CHINA Tempat tinggal : Hei Lung Shen, Jia Mu Shi, Yong Hung Qu, 35 W 6 ub m ah Kewarganegaraan/ Shu, China / Kamar 9032 Fave Hotel di Gedung ep ka LTC Glodok Jl. Hayam Wuruk No.127 Kecamatan Agama : BUDHA Pekerjaan R es : SMP Hal 1 dari 42 Hal. Puts. Perk. Nomor 118/PID.SUS/2017/PT DKI In d A gu ng M Pendidikan : Karyawan Pabrik on ah Taman Sari Jakarta Barat. ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 1