ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

PUTUSAN

NOMOR: 118/PID.SUS/2017/PT.DKI

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

ng

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan memutus perkaraperkara pidana pada Pengadilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan

gu

seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa - Terdakwa:
: TAN WEIMING alias AMING

Tempat lahir

: Guangdong, China

Umur/ Tgl. Lahir

: 42 Tahun / 31 Desember 1974

Jenis kelamin

: Laki-laki

am

Kewarganegaraan /

ub
lik

ah

A

I. Nama lengkap

Kebangsaan

: CHINA

Tempat tinggal

: Guangdong Shen, Zhu Hai Shi, Xiang Zhou Qu,
Street Ding Zhen, Qi Fu Cun, San Xiang No.48

ah
k

ep

China / Kamar 9032 Fave Hotel di Gedung LTC

R

Glodok Jl. Hayam Wuruk No.127 Kecamatan

: KRISTEN

A
gu
ng

Agama

II.

In
do
ne
si

Taman Sari Jakarta Barat.

Pekerjaan

: Sopir

Pendidikan

: SMA (sampai kelas 1)

Nama lengkap

: CHEN SHAOYAN alias XIAO YAN ZI

Tempat lahir

: Heilongjiang, China

Umur/ Tgl. Lahir

: 30 Tahun / 06 Juli 1986

Jenis kelamin

: Laki-laki

lik

Kebangsaan

: CHINA

Tempat tinggal

: Hei Lung Shen, Jia Mu Shi, Yong Hung Qu, 35 W 6

ub

m

ah

Kewarganegaraan/

Shu, China / Kamar 9032 Fave Hotel di Gedung

ep

ka

LTC Glodok Jl. Hayam Wuruk No.127 Kecamatan

Agama

: BUDHA

Pekerjaan

R

es

: SMP

Hal 1 dari 42 Hal. Puts. Perk. Nomor 118/PID.SUS/2017/PT DKI

In
d

A

gu

ng

M

Pendidikan

: Karyawan Pabrik

on

ah

Taman Sari Jakarta Barat.

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 1

Select target paragraph3