ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id
SUDARMO, dan Surat Perintah

Bareskrim

Polri

Nomor

:

In
do
ne
si
a

Sprin/323/VIII/RES.8.2./2018/Pusinafis tanggal 06 Agustus 2018 tentang perintah

R

untuk melaksanakan permeriksaan perbandingan sidik jari laten dengan

pembanding sidik jari tersangka atas nama RAHMAT SUMAIDI Als MEDI Bin

ng

SIMIN diambil pada tanggal 18 Mei 2018 oleh BRIPKA ANTON disaksikan

BRIGPOL SEPTIAN masing-masing anggota Identifikasi Polres Ogan Komering

gu

Ulu Polda Sumatera Selatan.
BAHAN – BAHAN PEMERIKSAAN :

Yang diterima sebagai bahan-bahan pemeriksaan perbandingan persamaan

A

sidik jari sebagai berikut :
Sidik Jari yang diragukan :

ub
lik

ah

2 (dua) sidik jari laten nomor 512388 dan 512386 yang terdapat pada

barang bukti berupa Handphone Samsung warna putih milik korban yang
SEPTIAN masing-masing anggota Identifikasi Polres Ogan Komering Ulu Polda
Sumatera Selatan.
Sidik jari yang diketahui :

ep

ah
k

am

ditemukan di TKP yang dikembangkan oleh BRIPKA ANTON disaksikan BRIGPOL

Sidik jari tengah tangan tersangka kanan an. RAHMAT SUMAIDI Als MEDI

In
do
ne
si

R

Bin SIMIN yang terdapat pada kartu AK-23 yang diambil pada tanggal 18 Mei 2018
oleh BRIPKA ANTON disaksikan BRIGPOL SEPTIAN masing-masing anggota

A
gu
ng

Identifikasi Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan.
MAKSUD :

Maksud dari permintaan / pemeriksaan adalah untuk menentukan apakah

sidik jari butir 1 Identik / Sama, Non Identik / Tidak Sama dan / atau Tidak
Memenuhi Syarat dengan sidik jari tersebut butir 2 di atas.
PEMERIKSAAN :

Pemeriksaan awal guna menentukan apakah dapat dilakukan pemeriksaan
Setelah dilakukan pemeriksaan dan

lik

ah

lebih lanjut menentukan hal-hal berikut :

penelitian terhadap sidik jari laten

ub

pada potret terlampir) yang terdapat pada barang bukti berupa Handphone
Samsung warna putih milik korban yang ditemukan di TKP Jl. Bupati M. Said Lrg.
Bersama No. 033 Ds. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu yang

ep

ka

m

bentuk pokok lukisan Loop Delta Kiri nomor 512388 (bertanda huruf A – MERAH

dikembangkan BRIPKA ANTON disaksikan BRIGPOL SEPTIAN masing-masing
anggota Identifikasi Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan ada
Delta Kiri yang terdapat pada kartu AK-23 yang merekam 10 (sepuluh) sidik jari

In
d

A

gu

Bin SIMIN diambil pada tanggal 18 Mei 2018 oleh BRIPKA ANTON disaksikan

on

ng

tangan kanan dan tangan kiri tersangka atas nama RAHMAT SUAMIDI Als MEDI

es

R

kemiripan dengan sidik jari tengah tangan kanan bentuk pokok lukisan Loop

Halaman 22 dari 84 Putusan Nomor 441/Pid.B/2018/PN.Bta

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

Kapusinafis

Halaman 22

Select target paragraph3