1. diterima cli Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Palembang pada tanggal 16 Januari 2002; Melihat surat-surat yang bersangkutan. Menimbang, bahwa putusan Pengadilan. Tinggi tersebut telah diberitahukan kepacla Pemohon Kasasi pada tanggal 26 Desember 2001 dan Pemohon Kasasi/Terdakwa mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 3 Januari 2002 serta memori kasasinya telah diterima di kepathteraan Pengadilan Negeri Palexnbang pada tanggal 16 Januari 2002 dengan denilcian pennohonan kasasi beserta dengan alasan!flratrsi.i.wg;pflflflflhTEg;up. fltiupcj.4:{:4I.OGjs1:4.LJ:al.tfa!U1 dan dengan cara menurut Undang-Undang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut Iormil dapat diterima. Meniinbang, bahwa keberatan-keberatan yang diujukan oieh Pemohon YAsasi/ Terdakwa pada pokoknya adalah sebagal berikut: I. Suatu aturan hulcum tidak diterapkan. l3ahwA Penuntut iJmum salah melakukan penilntutan terhadap Terdakwa 15 tahun penjara namun pasal 78 ayat (1) huruf a 2 flU No.22/97 tersebut hanya 10 tah.un penjara.; Akan tetapi majelis hakim Pengadilan Tinggi tidak melihat seunu sekali atau tidak inenipelajari apa yang dirnaksud pada pasal 78 (1) huruf a Undang-Undang o,22/97 tersebut. Sebagaixuana Sdr. Penuntut Umum daJam tuntutãn No.Reg.Perkara:PDM-34/EP 2.IV/)OOI " pada..................