11 dengan mengatakan "ambu om...ambu om..." namun Terdakwa bear.b.aiik badan dan Iangsung menusukkan pisau yang dibawanya tersebut kearah dada saksi korban HENGKY TURNANDO FIRYONO lalu setelah Terdakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan tersebut Terdakwa Iangsung melarikan diri melalui jendela kamar tengah. - Bahwa akibat dari kejadian tersebut korban ABD. RAHMAN meninggal dunia, sebagaimana Visum Et Repertum nomor : 370/428/435.210/IGD/2015, tanggal 22 Otober 2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr. RAHADIAN AYU NE, MKes sebagai Dokter RSUD DR. H. MOH ANWAR Sumenep. Sedangkan SARADINA RAHMAN Rahman (istri Terdakwa) meninggal dunia, sebagaimana Visum Et Repertum nomor 370/429/435.210/IGD/2015, tanggal 22 Oktober 2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr. RAHADIAN AYU NF, MKes sebagai Dokter RSUD DR. H. MOH ANWAR Sumenep dan SUHAIRIYAH (ibu mertua Terdakwa) meninggal dunia, sebagaimana Visum Et Repertum nomor : 370/430/435.210/IGD/2015, tanggal 22 Oktober 2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr. RAHADIAN AYU NF, Wes seteegai Dokter RSUD DR. H. MOH ANWAR Sumenep. Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 354 ayat (2) KUHP. LEBIH LEBIH SUBSIDAIR LAGI --- Bahwa ia Terdakwa BENNI SUKARNO Bin BAMBANG SUTRISNO, pada waktu dan tempat sebagaimana terurai dalam dakwaan kesatu prmair tersebut diatas, melakukan penganiayaan mengakibatkan mati, yang dilakukan oleh Terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut : - Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal pada hari Kamis, tanggal 22 Oktober 2015 sekira pukul 01.00 WIB, terdekas derkgan membawa sebilah pisau yang sebelumnya sudah diasah dan Halaman 11 dari 21 halaman Putusan Nomor 448/PID SUS/2016/PT SBY