yang juga diperintah oleh FREDI BUDIMAN di Cikarang, kemudian
diserahkan kepada SUVATNO alias GIMO untuk disirnpan di salah satu
ruangan di lantai 2 gedung A, keesokan harinya SUYATNO alias GIMO
menemui JOHNI SUHENDRA alias LATIF dan menyerahkan kunci
ruangan yang digunakan untuk menyimpan Ecstasy, bahwa didalam
area pabrik tersebut terdapat 3 buah bangunan gedung masing-masing
terdiri dari 2 Janitai yang digunakan untuk pabrik yaitu A, B dan C, namun
saat

ml gedung A dan B tidak beroperasi, sedàngkan gedung C

disewakan kepada Pak MOO untuk usaha sablon.
Pada tanggal 13 Maret 2015, FREDI BUDIMAN memerintahkan
SUVATNO alias GIMO untuk menerima 1.5 kilogram Shabu kemudian
SUVATNO alias GIMO menelpan dan meminta tolong JOHNI
SUHENDRA alias LATIF untuk mengantar GIMO ke Kampung
Rambutan, kemudian LATIF menggunakan mobil Fortuner nomor polisi
B 1414 JN mengantar SUVATNO alias GIMO ke Kampurig Rambutan,
setelah SUYATNO alias GIMO menerima 1.5 kilogram Shabu yang
disimpan dalam kantong plastik putih bertulisan Indomaret, kemudian
JOHNI SUHENDRA alias LATIF mengantar SUYATNO alias GIMO
untuk menyimpan barang tersebut ke bekas pabrik garmen JI. Kayu
Besar, Jakarta Barat.
• kemudian SUYATNO alias GIMO disuruh FREDI BUDIMAN agar 500
gram Shabu dibagi menjadi 6 plastik yang terdiri dari 4 plastik @ benisi I
ons Shabu dan 2 plastik @ berisi 50 gram Shabu, kemudian GIMO
melakukannya menggunakan timbangan yang berada diruang sebelah
dari ruangan tensebut.
•

Pada tanggal 16 Maret 2015, SUYATNO alias GIMO melakukan
pekerjaan dari FREDI BUDIMAN dengan cara meminta konci ruang
penyimpanan Ecstasy kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF,
kemudian digunakan untuk mengambil 10.000 butir Ecstasy dad 20.000
butir Ecstasy yang disimpan oleb GIMO di salah satu ruangan di Iantai 2
gedung A di bekas pabrik garmen Jl. Kayu Besar untuk disimpan dalam
plastik kresek hitam, kemudian SUYATNO alias GIMO menyerahkan
10.000 butir Ecstasy kepada seseorang di bawah jembatan iayang
Cengkareng, Jakarta Barat, keesokan harinya SUYATNO alias GIMO
mengembalikan kunci kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF.

Hal 63 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt

Select target paragraph3