7 601900451684538 buah - -- Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah dilakukan disita secara sah menurut hukum berdasarkan Penetapan no, 617 / pen / Rd / 2015 I PN.JKT.BAR tanggal mel 2015 dan Penetapan no. 620 / PEN. PID / 2015 I PN.JKT.TIM tanggal 25 Mel 20151karena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam persidangan dan barang bukti tersebut diperlihatkan oleh hakim kepada para saksi dan terdakwa, can telah dibenarkan. Menimbang bahwa dipersidangan telah dibacakan Berita Acara Pemeriksan Laboratoris Nomor : LAB-13271NNF/2015 tanggal 05 Mei 2015 dari Puslabfor Bareskrim Polri bahwa barang bukti yang disita dari JOHNI SUHENDRA alias LATIF pada tanggal 07 April 2015 di bekas pabnik garmen di JI. Kayu Besar Nomor 20 Jakarta Barat yaitu Narkotika jenis shabu seberat kurang lebih 7 gram yang disisihkan dari berat seluruhnya 700 gram, sesuai dengan 8enita acara penyisihan barang buktu tanggal 8 April 2015 setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratories hasilnya adalah sbb : Metamfetamina tercantum pada nomor urut 61 dalam Daftar Narkotika Golongan I pada Lampiran Undang-Undang Republik indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan sisanya telah dimusnahkan sesuai dengan Benita Acara Pemusnahan Barang bukti Narkotika can Prekorsos Narkotika tanggal 13 Mel 2015 Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi keterangan Terdakwa serta barang bukti yang diajukan kepersidangan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut Bahwa FREDI BUDIMAN adalah kakak terdakwaa; - . Sekitar bulan Nopember 2014, JOHNI SUHENDRA alias LAT1F ditemui dan diberitahu oleh GIMO, bahwa GIMO disuruh oleh FREDI untuk membuka rekening Bank BCA, sekitar dua jam kemudian GIMO menemul LATIF can menyerahkan sebuah buku tabungan Hal 61 dad .99 hal Put Nc1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt