- Bahwa saksi tidak kenal dengan SUYATNO maupun ARIES
PERDANA;
2.Saksi ASA ARI Als ARIS, pada pokoknya saksi dibawah sumpah
menerangkan
- Bahwa saksi kenal dengan terdakwa can tidak ada hubungan
keluarga;
- Bahwa saksi kerja dengan terdakwa sejak tahun 2010 bekerja sebagai
pembuat sampel baju;
- Bahwa terdakwa tinggal di Ruko CBD Palem Jakarta Barat;
Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan di Ruko CBD Palem
Jakarta Barat milik terdakwa oleh Polisi yang jumlahnya sekitar 6 orang
saksi sedang berada ditempat tersebut;
- Bahwa saksi sempat diinterogasi sebentar oleh polisi;
- Bahwa saksi tidak tahu mengenai apa itu barang bukti;
Bahwa saksi kenal dengan GIMO, setahun yang lalu GIMO adalah
karyawan terdakwa;
Bahwa saksi saksi tidak kenal dengan YANTO maupun ARIS;
Bahwa saksi tidak kenal dengan FREDI BUDIMAN
- Bahwa setahu saksi pabrik garmen JI. Kayu Besar No. 20, Jakarta
Barat adalah milik ibu lola yang merupakan kakak terdakwa;
- Bahwa setahu saksi terdakwa pernah datang di pabrik garmen JI. Kayu
Besar No. 20, Jakarta Barat;
Bahwa saksi tidak pernah disuruh untuk mengantar barang oleh
terdakwa;
Bahwa saksi tidak tahu terdakwa di tangkap karena apa;
3. Saksi YUNIAR, pada pokoknya saksi dibawah sumpah menerangkan:
- Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga;
Bahwa kenal terdakwa dalam rangka hubungan kerja dengan terdakwa
- Bahwa setahu saksi terdakwa sebagai pimpinan di pabrik Garmen;
- Bahwa saksi order barang berupa baju/pakaian clari terdakwa sejak
tahun 2014;
Hal 53 dan .99 hal Put No1425JPid.Sus/2015/PN JKT

Brt

Select target paragraph3