dengan harga Rp 90.000 perbutir, karena kemudian mentrasfer uang
muka Rp 100.000.000 ke rekening BCA atas nama SUVATNO,
keesokan
harinya ASIONG mengirim nomor handphone orang yang akan
menerima penyerahan Ecstasy seseorang kemudian pada tanggal 11
Maret 2015 FREDI menyuruh YANTO, sehingga YANTO telah
menyerahkan 5.000 butir pH Ecstasy kepada seseorang di depan
Ramayana Cibitung, Bekasi, sehingga ASIONG masih mempunyai
hutang kepada FREDI sebesar Rp. 450.000.000.
Transaksi Narkotika dengan ANDRE
a Pada tanggal 31 Maret 2015:
>

FREDI ditelpon dan diberitahu oleh LOUSAN alias BONCEL bahwa
Narapidana ANDRE berminat membeli 5.000 lembar Narkotika
Perangko, 20.000 butir Ecstasy dan 1 kilogram Shabu dan agar
dikirim melalui alamat OlE LONA jI. Muara karang Blok D5 SI 24 RT
006 RWO17 kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Uttara.

>

FREDI menelpon ANDRE untuk mengkonfirmasi penjelasan LOUSAN,
karena masih ragu terhadap ANDRE sehingga FREDI BUDIMAN akan
mengirim sample berupa 150 lembar Narkotika Perangko, 2 butir
Ecstasy dan 1 ons Shabu dan disetujui oleh ANDRE.

Pada tanggal 01 April 2015
> Sekitar pukul 08.00 WIB, FREDI menelpon dan menyuruh AMIR untuk
menyiapkan 150 lembar Narkotika Perangko, 2 butir Ecstasy dan 1 ons
Shabu, setelah AMIR mengirim SMS nomor handphone orang yang
akan menyerahkan Narkotika seseorang kemudian dikrim kepada
YANTO melalui SMS dan FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias
YANTO untuk menerima Narkotika dari seseorang.
> Sekitar pukul 11.00 WIB, SUJANTO alias YANTO menelpon dan
memberitahu FREDI BUDIMAN , bahwa SUJANTO alias YANTO telah
menenima dari seseorang kemudian FREDI BUDIMAN menyuruh
SUJANTO alias YANTO untuk mengantannya kepada : CIE LONA 31.
Muara Karang Blok D5 S/24 RT 006 RW 017, Kelunahan Pluit,
Kecamatan Penjaningan, Jakarta LJtara, kemudian sekitar pukul 12.00

Hal 49 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Bit

Select target paragraph3