dengan harga Rp 90.000 perbutir, karena kemudian mentrasfer uang muka Rp 100.000.000 ke rekening BCA atas nama SUVATNO, keesokan harinya ASIONG mengirim nomor handphone orang yang akan menerima penyerahan Ecstasy seseorang kemudian pada tanggal 11 Maret 2015 FREDI menyuruh YANTO, sehingga YANTO telah menyerahkan 5.000 butir pH Ecstasy kepada seseorang di depan Ramayana Cibitung, Bekasi, sehingga ASIONG masih mempunyai hutang kepada FREDI sebesar Rp. 450.000.000. Transaksi Narkotika dengan ANDRE a Pada tanggal 31 Maret 2015: > FREDI ditelpon dan diberitahu oleh LOUSAN alias BONCEL bahwa Narapidana ANDRE berminat membeli 5.000 lembar Narkotika Perangko, 20.000 butir Ecstasy dan 1 kilogram Shabu dan agar dikirim melalui alamat OlE LONA jI. Muara karang Blok D5 SI 24 RT 006 RWO17 kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Uttara. > FREDI menelpon ANDRE untuk mengkonfirmasi penjelasan LOUSAN, karena masih ragu terhadap ANDRE sehingga FREDI BUDIMAN akan mengirim sample berupa 150 lembar Narkotika Perangko, 2 butir Ecstasy dan 1 ons Shabu dan disetujui oleh ANDRE. Pada tanggal 01 April 2015 > Sekitar pukul 08.00 WIB, FREDI menelpon dan menyuruh AMIR untuk menyiapkan 150 lembar Narkotika Perangko, 2 butir Ecstasy dan 1 ons Shabu, setelah AMIR mengirim SMS nomor handphone orang yang akan menyerahkan Narkotika seseorang kemudian dikrim kepada YANTO melalui SMS dan FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk menerima Narkotika dari seseorang. > Sekitar pukul 11.00 WIB, SUJANTO alias YANTO menelpon dan memberitahu FREDI BUDIMAN , bahwa SUJANTO alias YANTO telah menenima dari seseorang kemudian FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mengantannya kepada : CIE LONA 31. Muara Karang Blok D5 S/24 RT 006 RW 017, Kelunahan Pluit, Kecamatan Penjaningan, Jakarta LJtara, kemudian sekitar pukul 12.00 Hal 49 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Bit